Sidang Sengketa Pemilu 2024
Surat Megawati Soekarnoputri untuk Hakim MK Jelang Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024
Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menulis surat kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2024
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Bagi bangsa Indonesia, pentingnya keadilan dalam seluruh kehidupan bernegara tecermin dalam Pancasila. Sebab Pancasila lahir sebagai jawaban atas praktik hidup eksploitatif akibat kolonialisme dan imperialisme.
Pancasila merupakan falsafah pembebasan yang terlahir dari dialog kritis antara Bung Karno dan Pak Marhaen. Dari situlah gagasan keadilan itu ditempatkan secara ideologis.
Keadilan dalam perspektif ideologis harus dijabarkan ke dalam supremasi hukum. Budaya hukum, tertib hukum, institusionalisasi lembaga penegak hukum, dan keteladanan aparat penegak hukum menjadi satu kesatuan supremasi hukum.
Sumpah presiden dan hakim Mahkamah Konstitusi menjadi bagian dari supremasi hukum. Namun, bagi hakim Mahkamah Konstitusi, sumpah dan tanggung jawabnya lebih mendalam dari sumpah presiden.
Karena itulah persyaratan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi juga lebih berat, yakni tidak hanya menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya sesuai Undang-Undang Dasar, tetapi juga ditambahkan syarat lainnya, yakni memiliki sikap kenegarawanan.
Dengan sikap kenegarawanan tersebut, hakim Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab terhadap terciptanya keadilan substantif dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai hal yang paling utama.
Dengan tanggung jawab ini, keputusan hakim Mahkamah Konstitusi atas sengketa pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) sangat ditunggu rakyat Indonesia, apakah keadilan substantif dapat benar-benar ditegakkan, atau sebaliknya semakin terseret ke dalam pusaran tarik-menarik kepentingan kekuasaan politik?
Etika presiden
Budayawan dan rohaniwan Franz Magnis-Suseno menyampaikan bahwa ada unsur-unsur yang merupakan pelanggaran etika serius dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
Baca juga: 4 Menteri Disebut Dapat Arahan Presiden Jokowi Sebelum Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Etika merupakan ajaran dan keyakinan tentang baik dan tidak baik sebagai cermin dari kualitas manusia sebagai manusia. Tuntutan dasar terhadap pentingnya etika dituangkan dalam ketentuan hukum dan hal tersebut berlangsung terus dalam sejarah peradaban umat manusia. Tidak memperhatikan hukum yang berlaku sama saja dengan pelanggaran etika.
Tanggung jawab penguasa seperti presiden terhadap etika sangatlah penting. Presiden memegang kekuasaan atas negara dan pemerintahan yang sangat besar. Karena itulah penguasa eksekutif tertinggi tersebut dituntut standar dan tanggung jawab etikanya agar kewibawaan negara hukum tercipta.
Dalam tanggung jawab presiden itu, maka persoalan berkaitan dengan keselamatan seluruh bangsa dan negara berada di pundak presiden. Presiden berdiri untuk semua. Segala kesan yang menunjukkan bahwa presiden memperjuangkan kepentingan sendiri atau keluarganya adalah fatal. Sebab presiden adalah milik semua rakyat Indonesia.
Apa yang disampaikan Franz Magnis-Suseno menjadi landasan etis bagi hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengurai seluruh akar persoalan pilpres yang berangkat dari nepotisme dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden.
Menempatkan etika dalam setiap keputusan Mahkamah Konstitusi sangatlah penting. Sebab, Mahkamah Konstitusi hadir sebagai benteng keadilan terakhir dalam penyelesaian sengketa pilpres atau pemilu.
Keputusan hakim Mahkamah Konstitusi akan menjadi indikator terpenting, apakah demokrasi yang berkedaulatan rakyat tetap eksis atau justru perlombaan penyalahgunaan kekuasaan akan menjadi model kecurangan dan bisa direplikasi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak hingga pemilihan umum yang akan datang.
Jika MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres, Koalisi Perubahan yang Usung Anies-Muhaimin Dinilai Bubar |
![]() |
---|
Anwar Usman Tak Ikuti RPH Sengketa Pilpres 2024, Hanya 8 Hakim MK Terlibat |
![]() |
---|
4 Menteri Disebut Dapat Arahan Presiden Jokowi Sebelum Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK |
![]() |
---|
Sengketa Pilpres 2024 Bahas Bansos dan Hadirkan Mensos Tri Rismaharini, Pengamat: Ngeri-ngeri Sedap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.