Sidang Sengketa Pemilu 2024

Surat Megawati Soekarnoputri untuk Hakim MK Jelang Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024

Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menulis surat kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2024

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas/Kolase Tribun Jambi
Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menulis surat kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2024 yang dijadwalkan 22 April mendatang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menulis surat kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2024 yang dijadwalkan 22 April mendatang.

Secara umum, Ketua Umum PDI Perjuangan itu berharap suasana di MK diliputi oleh keadilan dan kebenaran.

Surat Megawati itu tertuang artikel opini yang dikutip dari Kompas.id, Senin (8/4/2024), mengenai Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Isi Surat Megawati

Megawati menyampaikan sejumlah pokok pemikirannya sebagai bagian dari Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk MK, di tengah proses sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang tengah berlangsung.

Menurut Megawati rakyat Indonesia saat ini sedang menunggu keputusan para Hakim Konstitusi terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

Megawati berharap perkara itu diputus seadil-adilnya berlandaskan Pancasila.

Berikut isi surat Megawati Soekarnoputri.

Rakyat Indonesia sedang menunggu dan akan mencatatkan dalam sejarah bangsa, apakah hakim Mahkamah Konstitusi dapat mengambil keputusan sengketa pemilu presiden dan wakil presiden sesuai dengan hati nurani dan sikap kenegarawanan, ataukah membiarkan praktik elektoral penuh dugaan penyalahgunaan kekuasaan (”abuse of power”) dalam sejarah demokrasi Indonesia?

Baca juga: Jika MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres, Koalisi Perubahan yang Usung Anies-Muhaimin Dinilai Bubar

Baca juga: Anwar Usman Tak Ikuti RPH Sengketa Pilpres 2024, Hanya 8 Hakim MK Terlibat

Di tengah penantian lahirnya keadilan sejati di Mahkamah Konstitusi, perhatian saya tertuju pada sebuah patung Dewi Keadilan.

Patung itu ditaruh di samping meja ruang rapat kediaman saya agar mengingatkan pentingnya keadilan hakiki tanpa balutan kepentingan lain, kecuali keadilan itu sendiri.

Patung Dewi Keadilan yang saya beli ketika berada di Amerika Serikat itu mengandung beberapa pesan kuat.

Pertama, mata Dewi Keadilan tertutup kain. Mata tertutup menghadirkan ”keadaan gelap” agar tak tersilaukan oleh apa yang dilihat mata. Dengan mata tertutup itu, terjadi dialog dengan hati nuraninya dalam memutuskan perkara dengan tidak membedakan siapa yang berbuat.

Kedua, timbangan keadilan sebagai cermin keadilan substantif. Ketiga, pedang yang diturunkan ke bawah menegaskan bahwa hukum bukanlah alat membunuh, tetapi didasarkan pada norma, etika, kesadaran hukum, dan tertib hukum serta keteladanan para aparat penegak hukum.

Alangkah indahnya Dewi Keadilan!

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved