Sidang Sengketa Pemilu 2024
Kapolri Diminta Hadir di Sidang MK, Yusri: Tak Jadi Alat Bukti, Listyo: Hadir Bila Diundang
Tim hukum Ganjar-Mahfud meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dihadirkan sebagai saksi di sidang Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kapolri Bersedia Hadir
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersedia hadir dipersidangan perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Deretan Menteri akan Dipanggil di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Terkait Bansos
Listyo Sigit menegaskan Polri taat akan konstitusi. Jika nantinya hakim MK memerlukan keterangannya, ia memastikan bersedia memberikan informasi yang diketahui terkait perkara perselisihan hasil Pemilu.
"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ujar Jenderal Listyo saat ditemui di di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/4/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Sebelumnya Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta majelis hakim MK untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Todung menjelaskan pemanggilan Kapolri Listyo untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Selain itu Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga ingin mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oknum kepolisian dalam tahapan Pilpres 2024.
Dugaan intimidasi oknum aparat ini menjadi salah satu permasalahan yang didalilkan tim hukum Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Kenapa Kapolri, karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," ujar Todung di gedung MK, Selasa (2/4).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polres Muaro Jambi Dirikan 5 Posko Terpadu, Ini Lokasi dan Fungsinya Selama Lebaran
Baca juga: Dor, Dor, Kesaksian Warga Dekat Lokasi Dokter Dwi Fatimahyen Tewas Kecelakaan, Dengar Letusan
Baca juga: Pedagang di Merangin Menunggu Presiden Jokowi Saat Lawatan Tertunda Sehari
Baca juga: Aspan Diperiksa 2,5 Jam Jadi Saksi Dugaan Gratifikasi Izin PT APN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.