Sidang Sengketa Pemilu 2024
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Tim Hukum AMIN Minta 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi
Sengketa Pilpres 2024 dilanjutkan pada hari ini, Senin (1/4/2024). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi untuk pemohon Anies Basw
Sengketa Pilpres 2024
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024 dilanjutkan pada hari ini, Senin (1/4/2024).
Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi (MK), sidang akan digelar mulai pukul 08.00 WIB.
Sidang beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi untuk pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
"Jadwal sidang: Senin, 1 April 2024, pukul 08:00 WIB. Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon)," demikian keterangan yang dikutip dari laman mkri.id.
Sebelumnya, Ketua MK Suhrtoyo juga sudah menyebutkan agenda sidang ini.
Baca juga: Jokowi akan Wara-Wiri di Jambi Pakai Tiga Heli Super Puma TNI AU, Al Haris akan Menempel
Baca juga: Deretan Menteri akan Dipanggil di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Terkait Bansos
"Untuk memberikan kesempatan kepada pemohon 1 (Anies-Muhaimin) menghadirkan saksi-ahli, maka persidangan hari ini ditunda sampai Senin (1/4/2024), pukul 08.00 WIB di MK," kata Suhartoyo, Kamis.
Sementara itu, untuk sidang hari ini, Tim Hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo menyebut pihaknya berencana menghadirkan 19 saksi ahli.
Meski demikian ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait porposi antara jumlah saksi dan ahli yang akan memberikan keterangan di sidang hari ini.
"Kami sudah merencanakan menghadirkan 19 (saksi ahli), dengan porposi 40 ahli dan 60 saksi atau sebaliknya masih dalam proses di musyawarahkan," kata Heru di Sapa Indonesia Malam, Kompas Tv, Minggu (31/3/2024).
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengajukan empat menteri di kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilu 2024 di MK.
Permohonan saksi empat menteri itu langsung diminta Tim Hukum Anies-Muhaimin (Amin) kepada Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan tanggapan permohonan pemohon di MK, Kamis (28/3).
"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," ujar Ketua tim hukum AMIN, Ari Yusuf Amir.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jelang Kunker Presiden Jokowi ke Merangin Jambi, Tni Polri Perketat Pengamanan di Sejumlah Lokasi
Baca juga: 6 Zodiak Bernasib Baik Besok Selasa 2 April 2024: Taurus, Gemini, Leo, Libra, Aquarius, Pisces
Baca juga: Liverpool 2-1 Brighton: The Reds Kembali ke Puncak Klasemen Liga Inggris
sengketa
Pilpres
Pemilu
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Mahkamah Konstitusi
Suhartoyo
Anies Baswedan
Tribunjambi.com
Jelang Kunker Presiden Jokowi ke Merangin Jambi, Tni Polri Perketat Pengamanan di Sejumlah Lokasi |
![]() |
---|
Liverpool 2-1 Brighton: The Reds Kembali ke Puncak Klasemen Liga Inggris |
![]() |
---|
Jokowi akan Wara-Wiri di Jambi Pakai Tiga Heli Super Puma TNI AU, Al Haris akan Menempel |
![]() |
---|
Angkutan Batubara dan Barang Dihentikan Jelang Mudik Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.