Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Angkutan Batubara dan Barang Dihentikan Jelang Mudik Lebaran 2024

Angkutan batubara dan barang dengan sumbuh 3 atau lebih akan dihentikan selama arus mudik lebaran 2024. Kepolisian mengenghentikan angkutan batubara

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
istimewa
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Angkutan batubara dan barang dengan sumbuh 3 atau lebih akan dihentikan selama arus mudik lebaran 2024. Kepolisian mengenghentikan angkutan batubara sejak 3- 18 April 2024.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menerangkan, aktivitas angkutan barang bataubara di Jalan Nasional ini dihentikan guna menghormati Hari Raya Idul Fitri. Terhitung 3 hingga 18 April 2024 itu, momentum arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri.

Aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi dihentikan sementara, agar pengguna jalan atau pemudik dapat beraktivitas dengan lancar.

"Iya, tentunya agar para pemudik ini lancar dan nyaman," kata Dhafi, Minggu (31/3/2024).

Selain angkutan batubara, ada beberapa angkutan akan dibatasi yang berpotensi dapat menghambat kelancaran arus mudik dan arus balik.

Adapun angkutan yang dibatasi yaitu mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Pembatasan untuk mobil barang ini terhitung sejak tanggal 5 hingga 16 April 2024.

Dia menyampaikan, ada pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan arus balik, pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Jadi tidak hanya angkutan batu bara saja," sebutnya.

Baca juga: Jelang Kedatangan Presiden Jokowi, Helipad di Stadion Masurai Bangko Merangin Jambi Siap Digunakan

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved