Kronologi Pembunuhan Eks Casis TNI AL oleh Serda Adan 1,5 Tahun Lalu di Nias

Kronologi terbongkarnya pembunuhan yang dilakukan Serda Adan Aryan Marsalpada eks calon siswa (casis) Bintara TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanau (21).

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Medan
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal 

Adan mengaku telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.

”Kami sekeluarga sangat terkejut dan menangis histeris mendengar informasi itu. Kami tidak menyangka dia yang kami anggap sebagai anak tega melakukan itu,” kata Yanikasi.

Dalam konferensi pers di Nias, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, Adan dan seorang rekannya warga sipil telah membunuh Iwan dengan cara ditusuk.

”Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisal MAA pada 24 Desember 2022. Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar,” kata Wishnu.

Kasus ini dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana tersebut.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dandim 0419/Tanjab Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Presiden di Stadion Tebo

Baca juga: Pengamat Sebut Sulit Bagi Forum Komunikasi Parpol Non Parlemen Munculkan Figur Alternatif di Pilgub

Baca juga: Dilantik jadi Pj Bupati Tebo, Kekayaan Varial Adhi Putra Capai Rp 4,1 M di LHKPN Tak Punya Kendaraan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved