Kronologi Pembunuhan Eks Casis TNI AL oleh Serda Adan 1,5 Tahun Lalu di Nias
Kronologi terbongkarnya pembunuhan yang dilakukan Serda Adan Aryan Marsalpada eks calon siswa (casis) Bintara TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanau (21).
Adan mengaku telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.
”Kami sekeluarga sangat terkejut dan menangis histeris mendengar informasi itu. Kami tidak menyangka dia yang kami anggap sebagai anak tega melakukan itu,” kata Yanikasi.
Dalam konferensi pers di Nias, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, Adan dan seorang rekannya warga sipil telah membunuh Iwan dengan cara ditusuk.
”Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisal MAA pada 24 Desember 2022. Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar,” kata Wishnu.
Kasus ini dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana tersebut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dandim 0419/Tanjab Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Presiden di Stadion Tebo
Baca juga: Pengamat Sebut Sulit Bagi Forum Komunikasi Parpol Non Parlemen Munculkan Figur Alternatif di Pilgub
Baca juga: Dilantik jadi Pj Bupati Tebo, Kekayaan Varial Adhi Putra Capai Rp 4,1 M di LHKPN Tak Punya Kendaraan
Ramalan Lengkap 12 Shio Hari Ini Senin 1 April 2024: Harinya Shio Sapi, Shio Kelinci, Shio Anjing |
![]() |
---|
Dandim 0419/Tanjab Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Presiden di Stadion Tebo |
![]() |
---|
PBB: Forum Komunikasi Parpol Non Parlemen Jambi Jadi Kekuatan Alternatif Support Kandidat Di Pilgub |
![]() |
---|
Daftar Kekuatan Perolehan Suara 8 Parpol Non Parlemen di DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.