Berita Jambi

Polisi Periksa Ketua KS Bara Buntut Aksi Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi

Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa ketua KS Bara Tusiman buntu dari pengerusakan kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara di Kantor Gubern

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani
Polisi Periksa Ketua KS Bara Buntut Aksi Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa ketua KS Bara Tusiman buntu dari pengerusakan kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi, Senin 22 Januari 2024 lalu.

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik sejak kemarin Selasa 26 Maret 2024 hingga sekarang.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution membenarkan pemeriksaan terhadap ketua KS Bara tersebut.

" Iya kita sedang memeriksa Tusiman sebagai saksi soal pengerusakan Kantor Gubernur, sampai sekarang masih diperiksa," kata Aulia, Rabu (27/3/2024).

Lanjut Aulia, selain Tusiman hari pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara KS Bara. Penyidik juga melakukan pemeriksaan di ruangan Subdit III Jatanras Polda Jambi.

" Hari ini kita juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara KS Bara," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, demo supir angkutan batubara menurut akses batubara kembali di buka oleh Gubernur Jambi berujung ricuh, perusakan kantor gubernur, Kota Jambi, Senin (22/1/2024).

Kericuhan itu, menyebabkan kaca hingga fasilitas kantor gubernur Jambi rusak parah hingga ringan. Bahkan 2 unit mobil yang sedang tarparkir di halaman kantor gubernur.

Akibat kejadian itu, Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jambi melaporkan kerusakan yang terjadi akibat perusakan yang dilakukan oleh massa pendemo ke Polda Jambi.

Kepala Biro Umum Pemprov Jambi Muzakir mengatakan, pihaknya sengaja melapor atas insiden pengerusakan aset pemerintah provinsi Jambi.

"Pengerusakan terdiri dari kaca kantor, lampu, pagar, Ac dan 2 unit kendaraan mobil," kata Muzakir di Mapolda Jambi, Senin (22/1/2022) malam.

Kerugian yang tiksir akibat pengerusakan oleh sekelompok aksi pendemo mencapai 500 juta rupiah. Pihaknya melaporkan Tursiman CS atas pengerusakan tersebut.

Saat kejadian itu, sejumlah pegawai dan staff pemerintahan provinsi yang berada di dalam kantor saat itu dalam keadaan panik.

"Sampai saat ini belum ada laporan staff atau penjabat yang terluka didalam kantor saat kejadian itu," sebut Muzakir bersama PLT Karo Hukum Pemprov Jambi Ali Zaini.

Untuk dua kendaraan yang rusak akibat kejadian itu, Muzakir bilang salah satunya mobil dinas pemerintah provinsi Jambi.

"Ada satu mobil dinas di bawah Biro Ekonomi, kemudian ada satu mobil pribadi milik staff biro umum," ungkapnya.

Untuk barang bukti yang diserahkan Pemprov jambi kepada kepolisian, berupa video, foto, batu, pecahan kaca dan lain sebagainya.

Muzakir menambahkan, kaca yang pecah akibat lemparan batu dari massa aksi itu, merupakan semua kaca dibagian depan. Bahkan seluruh kaca bagian depan pecah.

"Semua ruangan yang di depan itu, dari ruangan pak Sekda, pak wagub, dan beberapa ruangan kepala biru serta asisten," ujarnya.

Baca juga: Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, KS Bara Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Polda Jambi

Baca juga: Pengerusakan Kantor Gubernur, KS Bara Kembali Dipanggil Penyidik Polda Jambi

Baca juga: Kasus Pengerusakkan Fasilitas Kantor Gubernur, Polda Jambi Jadwalkan Periksa 4 Orang Dari KS Bara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved