Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, KS Bara Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Polda Jambi

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution, pihak KS Batubara tidak memenuhi panggilan kepolisian atau mangkir

Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
ist
Aksi demo sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh, Senin (22/1/2024). Massa yang tak terima dengan hasil pertemuan dengan Gubernur Jambi Al Haris melempari kantor gubernur 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komunitas sopir angkutan batubara (KS Bara) kembali mangkir dari panggilan penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, perihal perusakan kantor gubernur Jambi. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution, pihak KS Batubara tidak memenuhi panggilan kepolisian atau mangkir dari panggilan. 

"Yang bersangkutan tidak datang untuk memenuhi panggilan," kata Aulia, Selasa (20/2/2024). 

Ditreskrimum Polda Jambi  akan mengamankan terlebih dahulu enam pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi. 

"Pelakunya dahulu mau kita amankan," ujarnya. 

Baca juga: Pengerusakan Kantor Gubernur, KS Bara Kembali Dipanggil Penyidik Polda Jambi

Baca juga: Ini Alasan Pemprov Jambi Belum Perbaiki Kantor Gubernur yang Dirusak saat Demo Sopir Batubara

Diberitakan sebelumnya, kasus perusakan kantor gubernur oleh sekelompok orang saat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa pekan lalu naik tahap penyidikan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Muhamad Aulia Nasution menerangkan, laporan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi sudah naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

"Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, sudah gelar perkara," kata Aulia, Rabu (14/2/2024).

Aulia berkata, atas perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi kerugian yang dialami kurang lebih mencapai Rp 500 hingga 600 juta.

"Kita tidak memikirkan nilai itu, inikan marwah kantor pemerintah. Apapun aspirasi yang disampaikan, setidak-tidaknya jangan menciderai kantor pemerintah," katanya.

Selain itu, penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi akan memanggil Ketua komunitas sopir angkutan batubara (KS Bara) Tursiman. Aulia mengatakan, saat ini untuk Ketua KS Bara belum ada dilakukan pemanggilan.

"Iya, untuk Ketua KS Bara belum kita panggil," ujarnya.

Dia mengatakan, Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik setelah Pemilu tahun 2024 ini selesai.

"Ya kemungkinan yang bersangkutan akan dipanggil setelah Pemilu ini," sebutnya.

Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan hari dan tanggal berapa Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ria Ricis Rencanakan Ubah Nama Moana Jelang Cerai dengan Teuku Ryan

Baca juga: Kasus Kecurangan Rekrutmen PPPK Kerinci, Penyidik Polda Jambi Kembali Panggil Para Saksi

Baca juga: Download Minecraft V1.20.60 MOD APK Combo, Full Diamond +99999 dan Item Lengkap

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved