Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, KS Bara Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Polda Jambi
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution, pihak KS Batubara tidak memenuhi panggilan kepolisian atau mangkir
Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komunitas sopir angkutan batubara (KS Bara) kembali mangkir dari panggilan penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, perihal perusakan kantor gubernur Jambi.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution, pihak KS Batubara tidak memenuhi panggilan kepolisian atau mangkir dari panggilan.
"Yang bersangkutan tidak datang untuk memenuhi panggilan," kata Aulia, Selasa (20/2/2024).
Ditreskrimum Polda Jambi akan mengamankan terlebih dahulu enam pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi.
"Pelakunya dahulu mau kita amankan," ujarnya.
Baca juga: Pengerusakan Kantor Gubernur, KS Bara Kembali Dipanggil Penyidik Polda Jambi
Baca juga: Ini Alasan Pemprov Jambi Belum Perbaiki Kantor Gubernur yang Dirusak saat Demo Sopir Batubara
Diberitakan sebelumnya, kasus perusakan kantor gubernur oleh sekelompok orang saat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa pekan lalu naik tahap penyidikan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Muhamad Aulia Nasution menerangkan, laporan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi sudah naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan.
"Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, sudah gelar perkara," kata Aulia, Rabu (14/2/2024).
Aulia berkata, atas perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi kerugian yang dialami kurang lebih mencapai Rp 500 hingga 600 juta.
"Kita tidak memikirkan nilai itu, inikan marwah kantor pemerintah. Apapun aspirasi yang disampaikan, setidak-tidaknya jangan menciderai kantor pemerintah," katanya.
Selain itu, penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi akan memanggil Ketua komunitas sopir angkutan batubara (KS Bara) Tursiman. Aulia mengatakan, saat ini untuk Ketua KS Bara belum ada dilakukan pemanggilan.
"Iya, untuk Ketua KS Bara belum kita panggil," ujarnya.
Dia mengatakan, Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik setelah Pemilu tahun 2024 ini selesai.
"Ya kemungkinan yang bersangkutan akan dipanggil setelah Pemilu ini," sebutnya.
Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan hari dan tanggal berapa Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ria Ricis Rencanakan Ubah Nama Moana Jelang Cerai dengan Teuku Ryan
Baca juga: Kasus Kecurangan Rekrutmen PPPK Kerinci, Penyidik Polda Jambi Kembali Panggil Para Saksi
Baca juga: Download Minecraft V1.20.60 MOD APK Combo, Full Diamond +99999 dan Item Lengkap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.