Kasus Kecurangan Rekrutmen PPPK Kerinci, Penyidik Polda Jambi Kembali Panggil Para Saksi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi masih penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap seleksi PPPK

Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi masih penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap seleksi PPPK tahun 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, status perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. 

"Saat kasus tersebut prosesnya masih dalam penyelidikan," kata Andri, Selasa (20/2/2024).

Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan kembali melayangkan surat panggilan terhadap para saksi.

"Kalau kemarin pelapor sudah diperiksa. Mudah-mudahan nanti kita panggil kembali saksi dan mengumpulkan bukti bukti dari pelapor," sebutnya. 

Baca juga: Pelapor Kecurangan Rekrutmen PPPK Kerinci Diperiksa Polda Jambi, Berikan Bukti dan Keterangan

Baca juga: Penyidik Polda Jambi Kumpulkan Bukti dan Keterangan Soal Kecurangan PPPK Kerinci

Dia menyebutkan, untuk terlapor sendiri belum direncanakan dilakukan pemeriksaan. Karena penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pelapor. 

"Ini sifatnya masih pengaduan, pengaduan ini ditindaklanjuti dengan administrasi penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Jambi memeriksa sejumlah saksi pelapor dugaan kecurangan rekrutmen PPPK  yang dilakukan tiga penjabat kabupaten Kerinci. 

Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jambi dengan 6 saksi pelapor yang datang langsung dari kabupaten Kerinci. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan dari laporan Edios yang melaporkan atas kasus penerimaan PPPK di Kabupaten Kerinci tahun 2023.

"Sesuai jadwal, hari ini Edios sebagai pelapor kita periksa dan juga beberapa orang saksi," kata Andri, Senin (5/2/2024). 

Hasilnya, akan digelar terlebih dahulu. Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan bukti- bukti lain. 

"Harapannya pengaduan yang dilaporkan dugaan pemalsuan ini sudah membawa bukti- bukti yang dimiliki," sebutnya.

Dalam kasus ini, proses tahapannya pasti berjalan apabila semuanya sudah lengkap. 

"Nanti ada prosesnya, dari proses penyelidikan, peningkatan statusnya ke penyidikan. Jadi ada prosesnya, mudah-mudahan proses ini ada progresnya," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved