Berita Jambi
Pelapor Kecurangan Rekrutmen PPPK Kerinci Diperiksa Polda Jambi, Berikan Bukti dan Keterangan
Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa sejumlah saksi pelapor dugaan kecurangan rekrutmen PPPK yang dilakukan tiga penjabat Kabupaten Kerinci, Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi memeriksa sejumlah saksi pelapor dugaan kecurangan rekrutmen PPPK yang dilakukan tiga penjabat Kabupaten Kerinci, Jambi.
Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jambi dengan 6 saksi pelapor yang datang langsung dari Kabupaten Kerinci.
Ketua Asosiasi Honorer Indonesia Edios mengatakan, selain memberikan keterangan, pelapor juga memberikan sejumlah bukti-bukti kepada penyidik Polda Jambi.
"Cukup banyak bukti yang kami serahkan, termasuk bukti yang sangat fatal dan sudah kami serahkan pada pihak Polda mudah-mudahan pihak Polda Jambi atas keterangan yang kami berikan dapat melakukan penyelidikan lebih dalam," kata Edios, Senin (5/2/2024).
Edios menyebut, dirinya membawa saksi lain untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Saksi berjumlah 6 orang dan saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung.
"Saya diperiksa tadi jam 10 sampai jam 12 siang ini, lebih kurang 2 jam saya diperiksa. Kemudian teman-teman masih diperiksa di dalam," ujarnya.
Baca juga: Viral Curhat Istri Anggota TNI Dikunci dari Luar Rumah saat Suaminya Kerja: Aku Kayak Orang Gila
Baca juga: Profil Hasyim Asyari, Ketua KPU Diberi Peringatan Keras Oleh DKPP Buntut Terima Pendaftaran Gibran
Dia menjelaskan, keterangan yang diberikan kepada penyidik itu berupa kecurangan anak Bupati Kerinci Adirozal, ajudan Adirozal dan guru yang pernah di penjara selama 8 bulan.
"Guru bimbingan konseling yang diluluskan yang merupakan mantan narapidana selama 8 bulan, dan guru tersebut tidak lagi bekerja sebagai guru di tahun 2022 dan 2023. Seperti anak pak Adirozal dan ajudannya, itu juga saya berikan bukti-bukti dan alasannya yang kami kumpulkan dari teman honorer lain," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci, Edios Hendra melaporkan tiga pejabat Kabupaten Kerinci yakni Sekretaris Daerah, Kepala Dinas BKPSDMD, dan Kepala Dinas Pendidikan.
Laporan itu dilayangkan Edi dan rekan-rekannya karena kasus dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap pada seleksi calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kerinci tahun 2023.
Dugaan kasus manipulasi data dan suap ini diduga dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang saat itu diketuai oleh Sekda Kerinci Zainal Efendi, Kadis BKPSDMD Efrawadi dan Kadis Pendidikan Murison selaku sekretaris Panselda.
Laporan ini tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: Reg/42/I/2014/Ditreskrimum, yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Jambi Cq. Dirreskrimum Polda Jambi.
Ketua AHN Kerinci, Edios Hendra mengatakan ada beberapa poin indikasi kecurangan yang dilaporkan dalam pengaduan tersebut. Kecurangan itu diduga dilakukan oleh panitia seleksi daerah (Panselda) PPPK Kerinci 2023.
"Iya, kita melaporkan kasus yang terjadi dugaan kash yang terjadi di sekolah atau jurusan kami (formasi guru) dalam seleksi PPPK (Kerinci) di Polda Jambi," katanya.
Laporan itu, berisi tentang adanya dugaan manipulasi data dan pemalsuan dokumen tenaga honorer diantaranya dua orang ajudan Bupati Kerinci 2 periode (periode 2014-2019 dan 2019-2023) yang diloloskan sebagai tenaga guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi guru.
Profil Hasyim Asyari, Ketua KPU Diberi Peringatan Keras Oleh DKPP Buntut Terima Pendaftaran Gibran |
![]() |
---|
Download Lagu MP3 Nike Ardilla dan Indah Yastami Spesial Akustik, Unduh di Spotify Lebih Gampang |
![]() |
---|
Prediksi Skor AS Roma vs Cagliari di Serie A Malam Ini - 02.45 WIB |
![]() |
---|
DKPP RI Beri Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU dan 6 Anggota, Buntut Terima Gibran Jadi Cawapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.