Berita Jambi

Pelapor Kecurangan Rekrutmen PPPK Kerinci Diperiksa Polda Jambi, Berikan Bukti dan Keterangan

Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa sejumlah saksi pelapor dugaan kecurangan rekrutmen PPPK yang dilakukan tiga penjabat Kabupaten Kerinci, Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Ketua Asosiasi Honorer Indonesia Edios saat memenuhi panggilan Polda Jambi terkait laporan dugaan kecurangan rekrutmen PPPK Kerinci. 

Kemudian, seorang sopir Kepala Dinas Kabupaten Kerinci yang diluluskan sebagai tenaga guru padahal dia cuma satu tahun bertugas menjadi guru.

Baca juga: DKPP RI Beri Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU dan 6 Anggota, Buntut Terima Gibran Jadi Cawapres

Baca juga: Rasmus Hojlund jadi Pemain Termuda Manchester United yang Cetak Gol dalam 4 Laga

Anak pertama Bupati Kerinci dua periode (periode 2014-2019 dan 2019-2023) yang diluluskan sebagai tenaga guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi guru.

Seorang Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial yang diluluskan sebagai tenaga guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi guru.

Guru honorer yang pernah menjadi narapidana yang diluluskan sebagai tenaga guru padahal sejak menjadi narapidana tahun 2022 hingga 2023 tidak pernah bertugas menjadi guru.

Serta, seorang tenaga honorer yang bekerja di Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura justru diluluskan di formasi guru.

Dan beberapa poin di atas berdasarkan bukti-bukti lainnya yang ada, diduga adanya sogok menyogok atau suap-menyuap dalam hal untuk meluruskan peserta tes PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023.

Selanjutnya, tidak lulusnya tenaga honorer guru kategori peserta kebutuhan khusus eks. THK dua atau prioritas 2 padahal kategori tersebut menjadi prioritas untuk diluluskan dan justru datanya diubah menjadi kategori peserta prioritas 3 oleh Panselda melalui pengumuman hasil kelulusan BKPSDMD Kabupaten Kerinci.

Sementara itu, Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir membenarkan laporan pengaduan tersebut dan saat ini sedang ditangani penyidik Dirreskrimum Polda Jambi.

"Benar, saat ini laporan pengaduan sudah diterima Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Untuk update informasi akan dikabari lebih lanjut," katanya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Profil Hasyim Asyari, Ketua KPU Diberi Peringatan Keras Oleh DKPP Buntut Terima Pendaftaran Gibran

Baca juga: Kunci Jawaban SD Tema 7 Kelas 5 Halaman 13-14, Percobaan 2

Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla dan Indah Yastami Spesial Akustik, Unduh di Spotify Lebih Gampang

Baca juga: Ajukan Banding, Ammar Zoni Tetap Berikan Nafkah Rp 10 Juta untuk Anak Irish Bella

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved