TPPO Berkedok Mahasiswa Magang

Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman, Mahasiswa Unja Jadi Kuli Kasar, Dosen Tersangka

6 mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang ikut program magang ferienjob ke Jerman diperiksa Polda Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.id
1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman. 

Magang ferienjob ke Jerman terindikasi TPPO

TRIBUNJAMBI.COM - 6 mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang ikut program magang ferienjob ke Jerman diperiksa Polda Jambi.

Namun pihak Polda Jambi menduga jika mahasiswa yang diperiksa terkait dugaan tindaka pidana perdagangan orang (TPPO) sudah dibriefing pihak kampus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, pihaknya menilai memang ada dugaan breafing mahasiswa yang diperiksa polisi oleh pihak kampus.

"Pemeriksaan yang kita lakukan yang 6 orang mahasiswa, kita sudah menemukan bahwa ada dugaan disana," kata Andri.

Lanjutnya, apapun yang telah disampaikan mahasiswa kepada pihak Polda Jambi, telah memiliki bukti.

"Termasuk kita juga telah menyita beberapa dokumen, dari kegiatan tersebut. Itu sudah kita sita,"ujarnya.

Baca juga: 93 Mahasiswa UNJ Berangkat ke Jerman Ikut Magang yang Terindikasi TPPO, Kampus Ambil Langkah Hukum

Baca juga: Mahasiswa di Jambi Menggugat Unja Terkait Dugaan TPPO Berkedok Magang Feriendjob ke Jerman

Dia menjelaskan, para mahasiswa pergi ke Jerman itu diperkerjakan.

Hal itulah yang didalami oleh pihak kepolisian, karena mahasiswa yang berangkat dari Indonesia dalam kegiatan Ferienjob.

Mereka kuliah di universitas di Indonesia, ketika tidak sesuai dengan apa yang mereka dapatkan disini itulah yang merupakan bentuk ekploitasi.

"Betul, ada memang uang yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dari setiap kegiatan ini," jelasnya.

Angka yang dikeluarkan mahasiswa, menurut polisi bervariasi. Dari 150 Euro hingga 200 Euro.

Dari Jambi terdata 106 mahasiswa yang ikut magang ferienjob, namun yang berangkat ke Jerman 86 orang.

Terjerat Hutang

RM (22), Mahasiswi Ilmu pemerintahan Universitas Jambi (UNJA) curhat soal pekerjaan yang dilakukannya di Jerman.

RM dan sejumlah mahasiswa UNJA mengikuti ferienjob di Jerman.

Mereka mengira Ferien Job merupakan program magang bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Ferienjob bukanlah program magang, tetapi lebih tepat dikatakan sebagai program kerja paruh waktu (part-time) dalam masa libur.

RM mengaku sempat menangis karena pekerjaan yang dilakukannya seperti kuli bangunan.

Ia mengatakan melakukan banyak pekerjaan seperti, menyortir buah, memperrbaiki dinding hingga lantai apartemen.

RM dan mahasiswa lain cukup sulit beradaptasi karena cuaca disana sangat berbeda dengan Indonesia.

Ia harus bekerja dalam cuaca yang sangat dingin.

Baca juga: Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman, Dosen di Jambi Bertugas ke Kampus

"Aku sampai nangis karena dingin banget dan super- capek. Malam itu aku habis kerja 11 jam nyortir buah, full berdiri, dan aku lagi datang bulan," kata RM, mahasiswi Ilmu Pemerintahan UNJA, dilansir dari @hariankompas.

"Saya dan teman-teman disuruh ngupas cat, benerin dinding dan lantai apartemen dia. Simpelnya kami dijadiin kuli bangunan," sambungnya

RM menjelaskan saat awal tiba pada 11 Oktober 2023, ia dan puluhan mahasiwa dari beberapa universitas asal Indonesia ditampung di Frankfurt.

Tak hanya mahasiswa dari UNJA saja, namun mahasiswa dari universitas lainnya di Indonesia juga ikut Ferienjob di Jerman.

Agen tenaga kerja yang menyalurkan mahasiswa Indonesia ke perusahaan Nordgemüse Krogmann tidak menyediakan jemputan.

RM dan kawan-kawannya harus jalan kaki 1,5 jam di tengah musim dingin menuju Stasiun Schwarmstedt.

Sementara itu, Direktur Beranda Perempuan, Zubaidah mengatakan jika RM bisa yakin ikut karena Ferienjob itu disosialisasikan oleh Guru Besar Fakultas Unja berinisial SS.

Mahasiswa Unja yang ikut diberangkatkan ke Jerman berjumlah 86 orang.

Diketahui kontrak Ferienjob itu selesai pada 30 Desember 2023, RM pun bisa pulang ke Indonesia.

Selama tiga bulan di Jerman, RM hanya mengantongi pendapatan bersih Rp 1,8 juta.

Mirisnya, disebutkan RM masih menanggung utang Rp 7,6 juta untuk biaya izin kerja dan biaya layanan dari perusahaan penyalur

Baca juga: Kasus TPPO Berkedok Magang, Mahasiswa Dibriefing Kampus hingga Pembayaran Ferienjob 150-200 Euro

Peran 5 tersangka

Ada 5 tersangka pada kasus ini, yakni dua tersangka yang ada di Jerman berinisial perempuan yakni ER alias EW (39) dan A alias AE (37).

Tiga tersangka lain adalah ada di Indonesia.

Mereka adalah seorang perempuan inisial AJ (52) dan dua laki-laki yaitu SS (65) dosen di Jambi dan MZ (60).

Kelima tersangka punya peran yang berbeda-beda.

ER alias EW berperan sebagai pihak yang menjalin kerja sama dan menandatangani MoU PT SHB dengan universitas di Jakarta. ER diduga menjanjikan dana CSR ke pihak universitas.

AE diduga bertugas mempresentasikan program ferienjob ke universitas dengan dalih magang di Jerman. Dia juga meyakinkan mahasiswa untuk mengikuti program ferienjob di jerman.

Sementara tersangka SS yang juga dosen di Jambi, yang membawa program ferienjob ke universitas untuk magang ke Jerman. dia juga mengemas ferienjob masuk ke dalam program Merdeka Belajar Merdeka Kampus.

SS melakukan sosialisasi program ferienjob ke kampus dan mahasiswa.

Tersangka AJ merupakan ketua pelaksana dan seleksi.

Dia memfasilitasi mahasiswa untuk ikut program magang ferienjob, dia mengarahkan mahasiswa menggunakan dana talangan dari koperasi kampus.

Tersangka MZ merupakan Ketua LP3M. Dia merupakan orang yang diduga memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan peminjaman dana talangan guna mengikuti program ferienjob.

Para tersangka disangka Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Lalu, Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Rabu 27 Maret 2024: Sinetron Hidayah Cinta dan Tertawan Hati

Baca juga: Viral Pasar Los Jambi Sepi Pembeli, Padahal Dua Minggu Lagi Lebaran

Baca juga: Ditinggal Terawih, Satu Unit Rumah di Desa Pidung Kerinci Ludes Terbakar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved