TPPO Berkedok Mahasiswa Magang

Kisah Mahasiswa UNJA Ikut Ferienjob di Jerman, Jadi Kuli Bangunan dan Terjerat Utang: Dana Talangan

Mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) mengikuti Ferienjob di Jerman, setelah pulang ke Indonesia malah terjerat utang.

|
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Kompas.id
1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman. 

Sementara itu, selama tiga bulan di Jerman, RM dan mahasiswa lainnya hanya mengantongi pendapatan bersih Rp 1,8 juta.

Mirisnya, disebutkan RM masih menanggung utang jutaan rupiah sebagai dana talangan untuk biaya izin kerja dan biaya layanan dari perusahaan penyalur.

kini mahasiswa di Jambi yang tergabung dalam Mahasiswa Merah (MARAH) bergerak dan melayangkan sejumlah gugatan.

Dikutip dari laman Instagram @mahasiswa-merah, setidaknya ada 7 tuntutan yang mereka layangkan pada manajemen Universitas Jambi (Unja), yang dikutip pada Selasa (26/3/2024).

Mahasiswa di Jambi yang tergabung dalam Mahasiswa Merah (MARAH) bergerak dan melayangkan sejumlah gugatan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang TPPO) bermodus magang feriendjob ke Jerman
Mahasiswa di Jambi yang tergabung dalam Mahasiswa Merah (MARAH) bergerak dan melayangkan sejumlah gugatan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang TPPO) bermodus magang feriendjob ke Jerman (Instagram @mahasiswa_merah)

Berikut gugatan mahasiswa di Jambi yang tergabung dalam Mahasiswa Merah (MARAH) terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang TPPO) bermodus magang feriendjob ke Jerman:

1. Hapus jerat hutang bagi semua korban

2. Menuntut akuntabilitas universitas untuk menghentikan seluruh program magang di luar negeri yang merugikan mahasiswa dan keluarganya.

3. Menyediakan pendampingan kasus gratus bagi semua korban dan keluarganya.

4. Memberi kaminan keamanan dan perlindungan batgi korban untuk melanjutkan kuliah.

5. Memberi jaminan pemulihan dan kompensasi korban dan keluarganya

6. Lindungi korban dari segala bentuk intimidasi

7. Permintaan maaf dari pihak Universitas Jambi kepada korban dan seluruh mahasiswa Unja.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved