TPPO Berkedok Mahasiswa Magang
Kisah Mahasiswa UNJA Ikut Ferienjob di Jerman, Jadi Kuli Bangunan dan Terjerat Utang: Dana Talangan
Mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) mengikuti Ferienjob di Jerman, setelah pulang ke Indonesia malah terjerat utang.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Sementara itu, selama tiga bulan di Jerman, RM dan mahasiswa lainnya hanya mengantongi pendapatan bersih Rp 1,8 juta.
Mirisnya, disebutkan RM masih menanggung utang jutaan rupiah sebagai dana talangan untuk biaya izin kerja dan biaya layanan dari perusahaan penyalur.
kini mahasiswa di Jambi yang tergabung dalam Mahasiswa Merah (MARAH) bergerak dan melayangkan sejumlah gugatan.
Dikutip dari laman Instagram @mahasiswa-merah, setidaknya ada 7 tuntutan yang mereka layangkan pada manajemen Universitas Jambi (Unja), yang dikutip pada Selasa (26/3/2024).

Berikut gugatan mahasiswa di Jambi yang tergabung dalam Mahasiswa Merah (MARAH) terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang TPPO) bermodus magang feriendjob ke Jerman:
1. Hapus jerat hutang bagi semua korban
2. Menuntut akuntabilitas universitas untuk menghentikan seluruh program magang di luar negeri yang merugikan mahasiswa dan keluarganya.
3. Menyediakan pendampingan kasus gratus bagi semua korban dan keluarganya.
4. Memberi kaminan keamanan dan perlindungan batgi korban untuk melanjutkan kuliah.
5. Memberi jaminan pemulihan dan kompensasi korban dan keluarganya
6. Lindungi korban dari segala bentuk intimidasi
7. Permintaan maaf dari pihak Universitas Jambi kepada korban dan seluruh mahasiswa Unja.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Polda Jambi Sudah Pegang Bukti Kasus TPPO Feirenjob Jerman, SPDP Dikirim ke Kejati |
![]() |
---|
Respon Gubernur Al Haris Soal Kasus TPPO Berkedok Program Magang Mahasiswa ke Jerman |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Tanggapi Program Magang Ferienjob Mahasiswa ke Jerman |
![]() |
---|
Kampus yang Memberangkatkan Mahasiswa Magang Ferienjob ke Jerman Terancam Disanksi |
![]() |
---|
Kejati Jambi Terima SPDP TPPO Bermodus Magang Ferienjob ke Jerman, Ada Tiga Orang Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.