Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang, Istri Aiptu FN Laporkan Perampasan

Polisi bernama Aiptu FN, yang menusuk dan menembak 2 orang debt collector di parkiran mal di Palembang, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan
Desrummiaty (43) istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya melaporkan balik debt collector yang terlibat perselisihan dengan suaminya ke Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024). 

Mobil tersebut ada diparkirkan di halaman Provost Bid Propam Polda Sumsel usai DS istri Aiptu FN melaporkan perkara perampasan hingga pengeroyokan terhadap suaminya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, tindakan penganiayaan yang dilakukan Aiptu FN menggunakan senjata api berjenis air softgun dan senjata tajam tersebut membuat heboh publik.

"Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN. Kemudian kasus ini menjadi atensi pimpinan dan kami telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan FN diminta menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut," kata Kombes Sunarto dalam keterangannya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Siapa yang Diusung NasDem Jambi pada Pilgub Jambi dan Pilwako Jambi 2024?

Baca juga: Ayu Dewi Dihujat karena Tak Peduli Sampah Pembangunan Rumahnya Masuk ke Halaman Tetangga: Sombong!

Baca juga: Ini 10 Tanda Amal Ibadah Kita Selama Ramadhan Diterima Allah SWT

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved