Kasus Kematian Santri di Tebo

Pakar Hukum Minta Kasus Pembunuhan di Ponpes Tebo Tidak Hanya Fokus di Hukum Pidana Saja

Ahli Hukum Pidana yang juga Akademisi Universitas Jambi Sahuri Lasmadi, menilai kasus pembunuhan santri di pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo..

tribunjambi/wira damanik
Pakar Hukum Sahuri Lasmadi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Ahli Hukum Pidana yang juga Akademisi Universitas Jambi Sahuri Lasmadi, menilai kasus pembunuhan santri di pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo jangan hanya dilihat dilihat dari kacamata hukum pidana saja, namun juga harus dilihat dari ilmu kriminologi.

"Kalau dari hukum pidana pembunuhan itu akan di jerat oleh pasal 340 untuk pembunuhan berencana, 338 untuk pembuahan, dan 339 untuk pembuahan yang disertakan tindak pidana lain, dalam kasus korban seorang anak bisa di jerat dengan undang-undang perlindungan anak," ujarnya Sabtu (23/3/2024).

"Namun, inikan santri di pondok pesantren tentu kita harus pelajari penyebabnya sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, bukan tidak mungkin banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap selama ini," timpalnya

Untuk itu, Sahuri meminta pemerintah dan pihak terkait untuk rutin melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan untuk mengantisipasi tidak pidana yang mungkin bisa terjadi.

"Harus ada pemantau dari pemerintah apakah ada perbuatan menyimpang, gejala menyimpang yang bisa berujung tindakan pidana," ujarnya.

"Di cari gejala- gejala yang berpotensi terjadi kejahatan," timpalnya.

Lebih lanjut Sahuri mengatakan di pondok pesantren itu semua kegiatan internal, mereka itu santrinya tinggal di sana, potensi bully, penganiayaan sangat besar terjadi.

"Suatu tempat yang di anggap tenang itu belum tentu tidak ada masalah, untuk itu perlu sekali pengawasan dan pemantauan oleh pemerintah dan pihak terkait," ujarnya.

"Perbuatan sekecil apapun jangan sampai di abaikan,"pungkasnya.

Baca juga: Salim Harahap Sebut Dua Santri Senior Penganiaya Anaknya di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kejam

Baca juga: Viral Santri di Tebo Jambi Meninggal karena Dihajar Senior, Hotman Paris Kesal karena Baru Terungkap

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved