Kasus Kematian Santri di Tebo

BREAKING NEWS Polda Jambi Ekpos Kasus Kematian Santri di Tebo, Ada Fakta Baru

Polda Jambi Ekpos Kasus kematian Santri di Kabupaten Tebo, Sabtu (23/3/2024). Dalam ekspos ini ditetapkan dua santri senior berinisial A dan R sebaga

|
Tribunjambi.com/Yon
Polda Jambi Ekpos Kasus Kematian Santri di Tebo 

2. Senior dari Korban

Tersangka adalah kakak tingkat dari Airul Harahap, atau dengan kata lain lebih senior dari korban.

"Tersangka masih di bawah umur," kata Kombes Andri. Kini keduanya ditahan atas kasus tersebut.

3. Terlibat Perkelahian

Informasi yang dihimpun Tribun, korban berkelahi dengan tersangka beberapa hari sebelum hari nahas itu.

Diduga tewasnya Airul masih berkaitan dengan perkelahian yang berbuntut panjang tersebut.

Penahanan dan Pemeriksaan

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyebut pihaknya melakukan asistensi tahapan penyidikan.

Pada Kamis (21/3/2024) juga melakukan gelar perkara hingga penetapan tersangka.

Penyidik, ucapnya, sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka.

Rekonstruksi bersama dengan jaksa penuntut umum digelar pada Jumat kemarin.

Tujuannya untuk melihat peran dari para santri yang ada di tempat kejadian perkara.

Rencananya, hari ini, Sabtu (23/3/2024) kepolisian akan menggelar konfrensi pers untuk rilis secara lengkap kasus tersebut.

"Sesuai arahan bapak Kapolda dan Bareskrim, perkara ini harus diungkap seterang-terangnya," tutup Andri.

Anggap Pengurus Ponpes Lalai

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved