Anak Ponpes di Tebo Meninggal
Update Kasus Santri di Tebo Meninggal: Penyidik Polda Jambi Periksa Berulang Beberapa Saksi
Polisi periksa beberapa saksi terhadap kasus kematian AH (13), santri di Tebo, Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Bukan berarti, kata Andri polisi melindungi para saksi yang masih dibawah umur ini.
"Bukan berarti kami melindungi mereka, kita harus menjaga dalam posisi mereka sebagai santri yang masih di bawah umur. Ada pendekatan khusus yang kami lakukan terhadap mereka," ujarnya.
Baca juga: Update Kasus Kematian Santri Ponpes di Tebo, Polisi Periksa 50 Saksi dan Klinik Rimbo Medical Center
Andri mengaku, pihaknya belum menemukan adanya tekanan pihak pondok pesantren terhadap para saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.
Menurut dia, pihak pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin juga kooperatif saat di periksa oleh polisi.
"Kami belum menemukan yang seperti itu. Sampai saat ini mereka kooperatif," sebutnya. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Minta 7 Poin ke Polres Tebo
Tim Hotman 911 yang mendampingi orangtua Airul Harahap santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin yang meninggal, mengajukan tujuh poin permintaan kepada Kapolres Tebo.
Hal itu disampaikan Orde Prianata yang mewakili 12 pengacara yang tergabung dalam tim Hotman 911 wilayah Jambi, saat konferensi pers di Muara Tebo, Senin (18/3).
Orde mengutarakan pentingnya keterbukaan dalam penangan perkara karena sudah menjadi konsumsi publik.
Satu di antara permintaan kuasa hukum pihak keluarga korban, supaya pihak kepolisian mengumumkan hasil autopsi jenazah ke publik.
"Agar semuanya jelas dan asumsi publik tidak semakin liar," kata Orde kepada awak media.
Berikut tujuh point yang diminta tim hukum hotman 911 Jambi kepada pihak Polres Tebo,
Pertama, meminta untuk gelar perkara secara terbuka, mengingat akan diadakan gelar perkara dalam waktu dekat, yang disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto.
Kedua, meminta untuk selanjutnya perkembangan perkara agar dapat selalu terbuka secara umum.
Baca juga: Kemenag dan Pemerintah Diminta Turun Tangan Ambil Langkah Tegas Soal Kasus Santri di Tebo Jambi
Ketiga, meminta Kapolres Tebo c.q Kasatres untuk mengadakan konperensi pers dari dokter forensik yang memeriksa autopsi korban, serta ahli forensik lainnya untuk membuka serta menjelaskan secara detail mengenai isi hasil autopsi serta penyebab kematian korban.
Mengapa Keterangan Kematian Santri di Tebo Versi Dokter I Beda dengan RSUD dan Hasil Autopsi |
![]() |
---|
Polisi Periksa Beberapa Saksi Kasus Kematian Santri di Ponpes Tebo Berulang Kali |
![]() |
---|
Dugaan Pemalsuan Surat Kematian Santri Ponpes di Tebo, Polisi Keluarkan Laporan Model A |
![]() |
---|
Update Kasus Kematian Santri Ponpes di Tebo, Polisi Periksa 50 Saksi dan Klinik Rimbo Medical Center |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.