Berita Sarolangun

Ribuan Pengendara Ditegur dan Ditilang di Ops Keselamatan Siginjai 2024, Apa Saja Pelanggarannya?

Ribuan pengendara ditegur dan ditilang selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Siginjai tahun 2024 di Polres Sarolangun.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Ilustrasi - Ribuan pengendara ditegur dan ditilang selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Siginjai tahun 2024 di Polres Sarolangun. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ribuan pengendara ditegur dan ditilang selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Siginjai tahun 2024 di Polres Sarolangun.

Operasi yang berakhir pada 17 Maret 2024 kemarin itu menunjukkan capaian hasil yang positif.

Dari data release Satlantas Polres Sarolangun, ada ribuan pengendara yang ditegur karena melanggar aturan lalu lintas.

Sementara untuk tilang, Polres Sarolangun mengeluarkan puluhan surat tilang.

Meski demikian, dari Ops Keselamatan Siginjai 2024 itu dengan capaian yang menunjukkan positif.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, melalui Kasat Lantas nya AKP Rio Siregar, mengatakan bahwa kasus Laka Lantas pada periode operasi tahun ini tidak ada.

"Selama 14 hari pelaksanaan operasi keselamatan, kami berhasil mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sarolangun, angka kecelakaan selama operasi keselamatan kosong," kata Rio Siregar, Selasa (19/3/24).

Baca juga: Razia Gabungan di Tebo, Petugas Tilang 28 Kendaraan Wajib Pajak dan 11 Pelanggar Lalu Lintas

Baca juga: Cara Membayar Denda Tilang Secara Online, Tak Perlu Datang Sidang

Namun untuk pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Sarolangun berhasil menindak masyarakat yang melanggar.

Sebanyak 25 surat tilang pelaku pelanggaran lalu lintas.

Pihak kepolisian juga menegur para pelanggar sebanyak 1.054 surat teguran.

"Kami melaksanakan teguran kepada masyarakat sebanyak 1.054, sedangkan untuk tilang, kami melaksanakan penilangan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran yang sudah sangat fatal yang mengarah kepada kecelakaan lalu lintas, ada sekitar 25 tilang yang kami keluarkan," ujarnya.

Dari penindakan yang dilakukan oleh Polres Sarolangun itu mayoritas didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Adapun pelanggaran secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Meskipun operasi ini telah berakhir, upaya penegakan hukum dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas akan terus dilakukan.

Sehingga tercipta keamanan dan keselamatan Lalulintas di Sarolangun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved