Berita Tanjab Timur

Satlantas Polres Tanjab Timur Keluarkan 2.898 Surat Tilang, Terbanyak untuk Pengendara Roda Dua

Ribuan surat tilang itu dikeluarkan untuk pengendara roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timu

Penulis: anas al hakim | Editor: Rahimin
tribunjambi/anas alhakim
Polantas Polres Tanjung Jabung Timur saat menginformasikan ke masyarakat akan pentingnya kesadaran berlalulintas. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur kurun waktu Januari-November 2023 sudah mengeluarkan 2.898 surat tilang.

Ribuan surat tilang itu dikeluarkan untuk pengendara roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Agung Prasetyo Soegiono membenarkan pihaknya mengeluarkan 2.898 surat tilang.   

Dengan rincian, untuk roda dua sebanyak 2.259 yaitu pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, dan tidak membawa stnk serta tanpa TNKB dan pelanggaran knalpot brong yang tidak sesuai peruntukan.

"Sedangkan untuk truck 327 pelanggaran dan untuk pikap 272 pelanggaran, truck besar/tronton 12 pelanggaran, truck tangki 4 pelanggaran dan R4 Mobil 24 pelanggaran," ujarnya, Rabu (16/11/2023).

Ia menjelaskan, pelanggaran yang banyak ditemui yaitu di Wilayah Kecamatan Muara sabak Barat, Geragai dan sepanjang jalur lintas Jambi -Ma Sabak, serta sekitar perkantoran.

"Di wilayah tersebut memang kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, dan banyak pelanggar-pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya. 
 
Ia berharap seluruh masyarakat khusunya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

"Tertib berlalu lintas merupakan cermin budaya bangsa. Dengan mengutamakan keselamatan dan berlalu lintas yang baik dan benar, kita cegah diri kita dan orang lain yang akan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Sebab, kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Satlantas Polres Batanghari Telah Keluarkan 2.972 Surat Tilang, Terbanyak Angkutan Batubara

Baca juga: Sejak Januari Polres Batanghari Sudah Tilang 2.417 Kendaraan

Baca juga: Hari Keempat Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Tanjabtim Tilang 87 Pelanggar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved