Sejak Januari Polres Batanghari Sudah Tilang 2.417 Kendaraan

Sejak Januari hingga Agustus ini, Polres Batanghari setidaknya telah melakukan 2.417 tindakan tilang pada kendaraan pribadi maupun angkutan barang.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Kepala Unit Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari IPDA Arisman. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sejak Januari hingga Agustus ini, Polres Batanghari setidaknya telah melakukan 2.417 tindakan tilang, baik pada kendaraan pribadi roda dua dan roda empat serta kendaraan angkutan batubara dan CPO sawit.

"Dari Januari sampai dengan Agustus kita ada melakukan penindakan tilang sebanyak 2.417 tilang," kata Kepala Unit Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari IPDA Arisman. 

Arisman menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan seperti pelanggaran terkait penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm standar tidak maupun savety belt, kemudian mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol.

"Kemudian ada beberapa yang melawan arus dan melewati batas kecepatan," ujarnya.

Lebih lanjut, untuk kendaraan-kendaraan muatan seperti kendaraan pengangkut CPO sawit dan batubara. Arisman mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan seperti jumlah muatan.

"Ada atensi terkait muatan terutama kendaraan batubara dan sawit CPO," sebutnya.

Arisman mengatakan, jumlah tindakan tilang tersebut belum termasuk data dari tindakan saat operasi zebra yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Jumlah tersebut belum termasuk operasi zebra yang dilaksanakan dari tanggal 4 sampai dengan 17 September," jelasnya.

Baca juga: Proses Seleksi Terbuka JPT Kabupaten Batanghari Masih Berjalan, Pansel Tunggu Hasil Assessment

Baca juga: Ketua DPRD Batanghari Kecewa Gegara Lelang Pembangunan Ruang Paripurna Tanpa Ada Penawaran

Baca juga: Udara di Muara Bulian Tidak Sehat Berdasarkan Indeks ISPU Labor Lingkungan Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved