Senin, 27 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batanghari

Satlantas Polres Batanghari Telah Keluarkan 2.972 Surat Tilang, Terbanyak Angkutan Batubara

Sejak Januari hingga akhir Oktober ini, Satlantas Polres Batanghari setidaknya telah melakukan tindakan tilang pada 2.972 kendaraan di Kabupaten Batan

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Polisi mengamankan empat truk batubara yang nekat beroperasi di saat pemberhentian sementara. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sejak Januari hingga akhir Oktober ini, Satlantas Polres Batanghari setidaknya telah melakukan tindakan tilang pada 2.972 kendaraan di Kabupaten Batanghari.

Kanit Gakkum Polres Batanghari, Ipda Arisman mengatakan bahwa tilang yang dilakukan kepada pengendara truk, pengendara roda empat dan pengendara roda dua. Dengan total terbanyak tindakan tilang kepada angkutan truk yakni angkutan batubara.

"Untuk tilang 2972, terdiri dari truk 2281, roda empat 29 dan sepeda motor 617," jelasnya.

Arisman menjelaskan, untuk angkutan truk yang diberikan sanksi tilang kebanyakan lantaran tidak melengkapi surat menyurat hingga melanggar jam operasional.

"Ada beberapa yang melanggar jam operasional ada yang surat menyurat. Kebanyakan surat," ujarnya.

Lebih lanjut, Arisman mengatakan bahwa untuk wilayah yang banyak ditemukan pelanggaran hingga diberikan sanksi tilang berada di Kecamatan Batin XXIV dan Kecamatan Muara Bulian.

"Tilang banyak kita temui di Batin XXIV, Muara Bulian di sekitar BBC," sebutnya.

Arisman menambahkan, hingga bulan Oktober tahun 2023 setidaknya telah terjadi 118 kecelakaan lalulintas di Kabupaten Batanghari.

Selain disebabkan oleh kelalaian atau human error, diketahui penyebab kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Batanghari juga lantaran lubang atau kerusakan jalan.

Ia menghimbau kepada pengemudi untuk dapat melengkapi alat keselamatan berkendara.

"Kami himbau kepada pengemudi untuk dapat melengkapi alat berkendara seperti helm dan juga menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat," jelasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kecamatan dan Desa di Tanjab Timur Diimbau Segera Melakukan Peluasan PBB-P2

Baca juga: Ratusan Kepsek di Muaro Jambi Digembeleng Pemahaman Bela Negara oleh Mayor Beni

Baca juga: Pemkab Tanjab Barat Wacanakan Atlet Berprestasi Jadi ASN

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved