Berita Jambi

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 2,9 Kg Narkoba di Jelutung

Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di bulan Ramadhan semakin menggila, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali membongkar penyelundupan barang har

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Polda Jambi bongkar penyelundupan narkoba di Jelutung, barang bukti 2,9 Kg sabu diamankan 

Polda Jambi gagalkan penyelundupan narkoba

TRIBUNJAMBI.COM, Jambi - Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di bulan Ramadhan semakin menggila, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali membongkar penyelundupan barang haram tersebut. Menariknya tersangka yang diamankan merupakan residivis.

Hal ini diungkap Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser dalam konferensi pers bersama Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto dan Wadirresnarkoba, Akbp M. Andi Ichsan di Gedung B Mapolda Jambi, Senin (18/3/2024).

Akbp Ernesto Seiser mengatakan dalam pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 2.9 kg sabu ini berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan kedua pelaku berinisial MS (48) dan HN (44) merupakan orang asli Jambi.

Polda Jambi bongkar penyelundupan narkoba di Jelutung, barang bukti 2,9 Kg sabu diamankan
Polda Jambi bongkar penyelundupan narkoba di Jelutung, barang bukti 2,9 Kg sabu diamankan (Ist)

"Dimana anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa ada terjadi transaksi narkoba dan modusnya orang main dilempar. Pada saat itu dilempar didaerah Kecamatan Jelutung anggota menemukan 1 kg sabu dilempar ke ranjau," katanya.

Namun, setelah dilakukan pengembangan oleh tim, mereka mendapati tersangka ini dengan barang bukti sabu 2.9 kg, kemudian inex 10.032 butir, juga ada ganja sekitar 5 gram sekian yang diamankan.

Akpol 2000 menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama para pelaku yang diduga memiliki hubungan dan terikat dalam peredaran barang haram ini.

Baca juga: Polda Jambi Lakukan Pendampingan Penanganan Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Tebo

Baca juga: Viral, Sopir Xpander yang Tabrak Porsche 8,9 Miliar Galang Dana? Begini Kata Kitabisa.com

"Kasus ini masih berkembang karena nama-nama sudah kita kantongi, sudah ada beberapa nama yang di kantongi dan anggota sudah di bagi dalam upaya penangkapan," sebutnya.

Dengan penuh semangat Ernesto menyebutkan bahwa pihaknya semakin bersemangat dalam upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Jambi.

"Jadi dalam bulan puasa ini, kami Ditresnarkoba Polda Jambi makin semangat untuk melakukan upaya-upaya pengungkapan karena ternyata dibilang suci Ramadhan ini mereka berkesempatan untuk menjual, peredaran narkoba di wilayah kita (Jambi,Red)," jelasnya.

Kemudian, kata Ernesto untuk 1 kg sabu lainnya pihaknya dapati dirumah buron yang berinisial D. "1 kg didapati dirumah buron inisial D. Namanya sudah kita kantongi dan rata-rata pelaku ini sudah 2 hingga 3 kali masuk penjara. Kemudian pelaku merupakan residivis," pungkasnya. (adv)

 


Simak berita terbru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Cik Bur Diminta Legowo dengan Keputusan DPP Partai Demokrat, Syamsu Rizal: Terkesan Mengulur Waktu

Baca juga: Viral, Sopir Xpander yang Tabrak Porsche 8,9 Miliar Galang Dana? Begini Kata Kitabisa.com

Baca juga: Golkar Bantah Minta Jatah 5 Kursi Menteri di Prabowo-Gibran, Airlangga: Tunggu Hasil Pemilu KPU

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved