Anak Ponpes di Tebo Meninggal

BREAKING NEWS 2 Pekan Sebelum Tewas, Airul Dianiaya Sesama Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo

Kematian Airul Harahap (13), Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin yang terjadi pada November tahun lalu masih jadi misteri.

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkap telah memeriksa sebanyak 47 saksi dalam kasus kematian Airul Harahap santri Raudhatul Mujawwidin. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kematian Airul Harahap (13), Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin yang terjadi pada November tahun lalu masih jadi misteri.

Hingga kini, polisi belum memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 

Dalam konferensi pers, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa 47 saksi terdiri dari 36 santri, 9 pengurus pondok, 1 dokter klinik dan 1 dokter RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo.

Terungkap, dua minggu sebelum meninggalnya Airul Harahap, temannya sesama santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Iya, kami sudah koordinasikan dengan ahli dan terkait dengan dugaan luka yang dialami akibat kejadian itu dan sudah ada saksi. Namun masih ada hal yang kami dalami terkait hasil autopsi akibat kejadian tersebut di korban. Apakah memang kejadian itu penyebab luka di korban," kata AKBP I Wayan, Minggu (17/3/2024).

Berdasarkan hasil autopsi, Kapolres mengungkapkan penyebab kematian Airul ialah adanya patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.

I Wayan menjelaskan selama ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, pemeriksaan barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi dan saksi ahli dalam mengungkap kasus tersebut. Kasus itu juga telah mendapat asistensi dari Polda Jambi.

"Dan kami akan melaksanakan gelar perkara bersama dengan direktorat krimum Polda Jambi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Airul Harahap ini ditemukan meninggal pada Selasa (14/11/2023) antara pukul 17:42 WIB hingga 17:56 WIB di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Baca juga: Polda Jambi Lakukan Pendampingan Penanganan Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Tebo

Baca juga: Ivan Wirata Desak Polisi dan Jaksa Usut Kasus Kematian Santri di Tebo Jambi

Diawal kasus kematian Airul ini disebut akibat tersengat arus listrik. Hal itu ramai beredar karena adanya surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre menyebutkan Airul meninggal karena tersengat listrik. 


Merasa janggal dengan kematian anaknya, Salim Harahap lantas meminta untuk dilakukan visum ulang di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo. 

Masih tak puas, akhirnya keluarga meminta agar dilakukan ekshumasi dan autopsi setelah beberapa hari dimakamkan.

Hasil autopsi kemudian mengungkapkan penyebab kematian karena disebabkan benda tumpul dan adanya patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.

Kasus ini semakin viral, karena orangtua korban melaporkan kasus ini kepada pengacara kondang Hotman Paris di Jakarta.

Orangtua korban tampak sudah bertemu dengan Hotman Paris melalui unggahan di akun instagram pengacara kondang itu pada kemarin, Sabtu (16/3).

Bahkan terlihat sudah enam postingan yang diunggah Hotman Paris dalam media sosialnya menyoroti kasus itu. Dalam keterangannya, dia meminta agar kapolri dan kadiv propam turun tangan untuk mengungkap kasus itu.

Salim mengaku langkah itu ditempuh keluarga untuk mencari rasa keadilan.

"Semuanya dilakukan untuk mencari keadilan, sudah jalan lima bulan kasus kematian anak saya tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," kata Salim.

Dalam kasus ini, berdasarkan SPDP yang sebelumnya dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tebo, diterapkan pasal 351 tentang penganiayan.

Baca juga: Update Kasus Meninggalnya Santri di Tebo, Polisi Sudah Periksa 47 Saksi dan Akan Gelar Perkara

Baca juga: Kapolres Tebo Sebut 47 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin

Baca juga: Viral Ibu Santri Nangis Minta Kapolri Bantu Tangkap Pelaku di Ponpes Tebo: Tolong Pak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved