Anak Ponpes di Tebo Meninggal

Update Kasus Meninggalnya Santri di Tebo, Polisi Sudah Periksa 47 Saksi dan Akan Gelar Perkara

Polda Jambi menurunkan tim asistensi dari Ditreskrimum untuk mengusut kasus meninggalnya santri pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Ponpes Raudhatul Muzawwidin di Rimbo Bujang, Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda Jambi) menurunkan tim asistensi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk mengusut kasus meninggalnya santri pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Jambi. Polisi akan mengadakan gelar perkara dalam waktu singkat. 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, tim asistensi Ditreskrimum Polda Jambi telah diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan pendampingan terhadap perkara itu. Kasus AH (13) juga telah masuk ke tahap penyidikan. 

"Penanganan perkara ini, tim asistensi Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke Polres Tebo. Yang kedua, kasus ini sudah masuk dalam penyidikan," kata Mulia, Minggu (17/3/2024). 

Dia juga menyebut, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Tebo akan mengadakan gelar perkara dalam waktu dekat, esok 18 Maret dan paling lambat lusa Selasa 17 Maret 2024. 

"Mudah-mudahan besok atau paling lambat lusa hari Selasa," sebutnya.

Mulia menjelaskan, polisi telah memeriksa puluhan saksi untuk mengusut perkara tersebut. Saksi tersebut ialah 36 santri dari pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin di kabupaten Tebo, sebanyak 9 orang pengurus pondok pesantren, 1 dokter klinik dan 1 dokter dari rumah sakit daerah . 

"Langkah-langkah selanjutnya penyidik akan terus melakukan pendalaman kepada para saksi dan berkoordinasi dengan ahli forensik," jelasnya. 

Dia menambahkan, hasil otopsi yang didapatkan tanggal 20 November 2023 telah dilaksanakan ekshumasi dan otopsi. Disampaikan oleh tim dokter, penyebab kematian yakni patah batang tengkorak dan pendarahan di bagian otak. 

"Untuk update kita sampaikan besok setelah gelar perkara dulu, kami akan minta progresnya," tutupnya.

Baca juga: Kapolres Tebo Sebut 47 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Kemenag Evaluasi Pesantren, Buntut Meninggalnya Santri di Tebo

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Kasus Santri Meninggal di Pomdok Pesantren Tebo Diusut Tuntas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved