Kerangka Kasus Pungli di Rutan KPK, Otak Pungli Petugas Keamanan dan PNYD
Kerangka kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK. 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pungli di Rutan
Berikut 15 tersangka tersebut:
1. Achmad Fauzi (AF), Kepala Rutan Cabang KPK.
2. Hengki (HK), Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022. Dia diduga jadi otak di balik sistem pungli di Rutan KPK.
3. Deden Rochendi (DR), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018.
4. Sopian Hadi (SH), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan
5. Ristanta (RT), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021.
6. Ari Rahman Hakim (ARH), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK.
7. Agung Nugroho (AH), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK.
8. Eri Angga Permana (EAP), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022.
9. Muhammad Ridwan (MR), Petugas Cabang Rutan KPK
10. Suharlan (SH), Petugas Cabang Rutan KPK
11. Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Petugas Cabang Rutan KPK
12. Mahdi Aris (MHA), Petugas Cabang Rutan KPK
13. Wardoyo (WD), Petugas Cabang Rutan KPK 14. Muhammad Abduh (MA), Petugas Cabang Rutan KPK
15. Ricky Rachmawanto (RR), Petugas Cabang Rutan KPK
Baca juga: Richard Lee Tegaskan Tak Pernah Undang Anak Aden Wong dan Amy BMJ ke Podcast: Dia yang Cari Aku
Prediksi Skor Mallorca vs Granada, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 20.00 WIB |
![]() |
---|
Richard Lee Minta Maaf Soal Hadirnya Anak Aden Wong dan Amy BMJ di Podcastnya: Gak Ada Niatan Apapun |
![]() |
---|
15 Pegawai KPK Jadi Tersangka Dugaan Pungli di Rutan KPK, Terima Pungli Rp 6,3 M dari Tahanan |
![]() |
---|
CPNS dan PPPK 2024 Tebo Jambi, Ada 550 Formasi, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.