Kantor PT Taspen Digeledah, Penyidik KPK Sita Catatan Keuangan: Cari Bukti Kasus Investasi Fiktif
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PT Taspen (Persero) pada Jumat, 8 Maret 2024.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PT Taspen (Persero) pada Jumat, 8 Maret 2024.
Penggeledahan itu dilakukan dalam upaya KPK untuk mencari bukti terkait kasus investasi fiktif yang melibatkan mantan Dirut Taspen, Kosasih.
Saat digeledah itu, Lembaga Antirasuah itu turut mengamankan barang bukti berupa dokumen dan catatan keuangan.
KPK ternyata tidak hanya melakukan penggeledahan di kantor PT Taspen.
Penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor milik swasta yang ada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
Disana KPK juga menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus investasi fiktif tersebut.
Adanya penggeledahan itu dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Baca juga: Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper
Baca juga: Sidik Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Bakal Periksa Dirut, Kabarnya sudah Tersangka
"Pada kegiatan penggeledahan di 2 lokasi tersebut tim menemukan dokumen, BBE dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara," kata Ali Fikri.
Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen yang sedang disidik KPK.
"Disita sebagai barang bukti berkas perkara," kata Ali.
Dalam proses penyidikan ini, KPK setidaknya telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda.

Selain kantor, tim penyidik turut menyasar apartemen dan rumah kediaman para pihak beperkara.
Saat itu, tim KPK menyita catatan investasi keuangan, BBE, hingga sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Seiring proses berjalan, KPK sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Baca juga: Diduga Terlibat Pencucian Uang Eks Mentan SYL, KPK Geledah Rumah Bos Underwear
Pertaman, Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS).
Sidik Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Bakal Periksa Dirut, Kabarnya sudah Tersangka |
![]() |
---|
Bukti Catatan Proyek dan Uang Miliaran Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Hanan Supangkat |
![]() |
---|
Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Pencucian Uang Eks Mentan SYL, KPK Geledah Rumah Bos Underwear |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.