Pemilu di Jambi

Pleno KPU Kota Jambi di Skors Tiga Kali, Tak Mampu Jawab Protes Saksi Hanura Soal Selisih Suara

KPU Provinsi Jambi telah menskors pleno KPU Kota Jambi sebanyak tiga kali.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Danang Noprianto
KPU Provinsi Jambi telah menskors Lleno KPU Kota Jambi sebanyak tiga kali lantaran tidak bisa menjawab protes dari M Sanusi, saksi Partai Hanura soal selisih suara. 

"Kenapa lebih besar provinsinya, seharusnya sama, kemana yang lima ini, kemana larinya, apa ini suara siluman ?," ucapnya.

Baca juga: Minta Disinkronkan, Saksi dan KPU Sarolangun Sepakat Skors Pleno Kecamatan Batang Asai dan Pelawan

Dia juga meminta agar KPU Sungai Penuh menunjukan datanya, dimana ada selisih lima pemilih ini.

Sementara itu, anggota KPU Sungai Penuh, Ei Dapid Lendra mengatakan pihaknya meminta waktu untuk menelusuri perbedaan pemilih disabilitas untuk DPRD Provinsi dan DPR RI ini.

"Kalau boleh kami diberi waktu untuk menelusuri ini, ini kan memang harus dirapikan, apakah ada kekeliruan atau sebagainya," ucapnya.

Dengan demikian maka rapat pleno yang dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi menskors pleno KPU Kota Sungai Penuh agar dapat menelusuri selisih pemilih disabilitas tersebut.

"Untuk KPU Kota Sungai Penuh kita skors sampai setelah pembacaan KPU kabupaten Tanjung Jabung Barat," ujarnya sampe mengetok palu.(Tribunjambi.com/Danang Noprianto).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Tebo Usulkan 2 Nama Jadi Pj Bupati Gantikan Aspan: Varial dan Sulaiman

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Puasa 1 Ramadhan Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024

Baca juga: Dapat Armada Baru, Camat Jambi Selatan Optimis Permasalahan Sampah Akan Teratasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved