Pemilu di Jambi

Pleno KPU Kota Jambi di Skors Tiga Kali, Tak Mampu Jawab Protes Saksi Hanura Soal Selisih Suara

KPU Provinsi Jambi telah menskors pleno KPU Kota Jambi sebanyak tiga kali.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Danang Noprianto
KPU Provinsi Jambi telah menskors Lleno KPU Kota Jambi sebanyak tiga kali lantaran tidak bisa menjawab protes dari M Sanusi, saksi Partai Hanura soal selisih suara. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi telah menskors Pleno KPU Kota Jambi sebanyak tiga kali.

Skors tersebut karena belum mampu menjawab pertanyaan dari saksi partai politik dalam rapat Pleno terbuka rekapitulasi suara hasil Penghitungan suara tingkat Provinsi Jambi pada Pemilu 2024.

KPU Kota Jambi tidak dapat menjawab pertanyaan dari saksi Partai Hanura soal selisih 64 suara antara suara DPR RI dan suara calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Saksi Partai Hanura, M Sanusi menilai bahwa KPU Kota Jambi meremehkan sanggahan atas hasil rekapitulasi tingkat KPU Kota Jambi dari saksi.

"Ya terkesan asal-asalan, mulai dari yang pertama di pending itu teman-teman saksi terkesan tidak nyaman dengan apa yang disampaikan dengan KPU Kota, keseriusan menjadi hal yang sangat penting," kata Sanusi.

M Sanusi menjelaskan, ada indikasi penambahan suara untuk anggota DPR RI yang dilakukan oleh KPU Kota Jambi.

"Kalau mereka tidak mampu menjelaskan, asumsi yang muncul adalah ada penambahan untuk suara DPR RI," Kata Sanusi.

Pleno KPU Kota Jambi akan dilanjutkan pada pukul 20.00 wib hingga selesai untuk menjawab pertanyaan dari saksi.

Baca juga: KPU Jambi Skors Pleno Rekapitulasi Sungai Penuh, Saksi PKS Protes Selisih Jumlah Pemilih Disabilitas

Baca juga: KPU Jambi Skors Pleno Rekapitulasi Suara Merangin, PDIP dan Gerindra Kompak Protes: Ada Perbedaan

Jika mampu menjawab maka akan disahkan hasil rekapitulasi KPU Kota Jambi.

Sebelumnya diberitakan, KPU Provinsi Jambi skors pengesahan rekapitulasi suara KPU Kota Sungai Penuh.

Skors tersebut pada rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jambi, Minggu (10/4/2024).

Hal itu dilakukan usai KPU Kota Sungai Penuh mendapat protes dari saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ferri Yansah Tanjung.

Saksi PKS tersebut menemukan adanya selisih pemilih disabilitas.

"Pemilih Disablilitas itu penggunanya di tingkat pemilihan DPR RI 525, tapi di DPRD Provinsi itu 530," ujar Ferri Yansah Tanjung

Sehingga dia mempertanyakan ada selisih 5, karena seharusnya idealnya jumlahnya sama 530.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved