Berita Muaro Jambi

Aplikasi Sirekap Down, KPU Muaro Jambi Skors Pleno di Tingkat Kecamatan

Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara ditingkat Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Muaro Jambi dihentikan atau diskors untuk s

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Muzakkir
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Al Muttaqin. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara ditingkat Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Muaro Jambi dihentikan atau diskors untuk sementara waktu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi Al Muttaqin ketika dikonfirmasi membenarkan jika rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara di tingkat Kecamatan di hentikan untuk sementara.

Kata dia, penghentian ini tidak hanya berlaku untuk wilayah Kabupaten Muaro Jambi saja, melainkan di seluruh Republik Indonesia.

Alasan penghentian ini, katanya, disebabkan karena pihak KPU sedang melakukan penyesuaian serta sinkronisasi data di Sistem Rekapitulasi (Sirekap) KPU.

"Sirekap lagi take down, KPU lagi melakukan penyesuaian dan sinkronisasi data di Sirekap. Terdapat kekeliruan pada sirekap dalam membaca data yang masuk dan ketika dijumlahkan hasilnya tidak sinkron," kata Al Muttaqin.

Penghentian ini berdasarkan himbauan dari KPU RI, pleno di skors sampai dengan tanggal 20 Februari 2024 untuk kemudian dilanjutkan lagi.

Dengan pengertian itu, KPU Kabupaten Muaro Jambi telah meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyampaikan hal tersebut kepada pihak Kepolisian, TNI, Panwascam, saksi-saksi dari Paslon maupun partai politik tentang penundaan ini.

"Kita berharap kawan-kawan dilapangan tetap semangat dan jaga kesehatan," katanya.

Baca juga: Baru Dua Kecamatan Selesai Gelar Pleno di Tanjabtim, Pleno PPK Dihentikan

Baca juga: Aksi Massa Geruduk Kantor Bawaslu RI: Pemilu Curang Menuju Kehancuran Bangsa, Selamatkan Demokrasi

Baca juga: Hitung Cepat KPU: Golkar Berpeluang 2 Kursi di Dapil Jambi, PKS Bisa Gigit Jari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved