Berita Viral
Viral Siswa SD Dipaksa Makan Kuaci dengan Kulitnya di Lantai oleh Guru, Orang Tua Murid: Berlebihan
Salah satu orang tua murid, Azwar mengatakan sudah melaporkan dua oknum guru itu karena memberikan hukuman yang berlebihan.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Setelah membeli kuaci, M menebar kuaci ke lantai.

Lalu ia menyuruh murid-murid tersebut memakan kuaci beserta kulitnya menggunakan mulut dengan tangan di belakang.
"Saat anak kami itu dihukum disaksikan ramai-ramai oleh murid dari kelas lain dari kelas 4, 5, dan 6," ujarnya.
Setelah memakan kuaci, anak-anak tersebut masih merasa jijik hingga ada yang mual, muntah, dan tenggorokan sakit.
Azwar menuturkan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
"Kami para orang tua juga sudah dipertemukan dengan yang guru bersangkutan," kata dia.
Pada saat pertemuan itu, oknum guru tersebut telah meminta maaf dan mengaku khilaf.
Melihat kondisi anaknya, mereka belum bisa memaafkan sepenuhnya.
Untuk itu, para orang tua murid melaporkan oknum guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Barat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.
Mereka juga berharap agar Pemkab Pesisir Barat memberikan sanksi kepada dua oknum guru tersebut.
"Sebenarnya yang kami minta dua oknum guru yakni wali kelas NS dan guru N tugasnya dimutasi dari Pulau Pisang," imbuhnya.
"Karena kalau mereka masih mengajar di Pulau Pisang, bagaimana perasaan anak kami yang masih merasa trauma," tandasnya.
Tepuk Sakinah, Yel-Yel Calon Pengantin yang Kini Jadi Tren Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Reaksi Chef Arnold Tanggapi Ribuan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Viral Sepasang PPPK Dipecat karena Dugaan Selingkuh Kini Tantang Bupati Beri Bukti |
![]() |
---|
Misteri Wanita Bersajadah, Sopir Truk Banting Setir Hingga Masuk Parit |
![]() |
---|
Pamit Terakhir Iwan Korban Tewas Tertimbun Longsor di PT Freeport |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.