Berita Viral

Viral Siswa SD Dipaksa Makan Kuaci dengan Kulitnya di Lantai oleh Guru, Orang Tua Murid: Berlebihan

Salah satu orang tua murid, Azwar mengatakan sudah melaporkan dua oknum guru itu karena memberikan hukuman yang berlebihan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
istimewa
Foto Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral seorang bocah SD dihukum oleh gurunya untuk makan kuaci bersama kulitnya di lanatai.

Aksi seorang guru itu membuat para orang tua murid kesal dengan hukuman tersebut.

Diketahui kejadian tersebut di Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Akibat kejadian itu, orang tua korban pun melaporkan kejadian ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AAKB) Pesisir Barat.

Salah satu orang tua murid, Azwar mengatakan sudah melaporkan dua oknum guru itu karena memberikan hukuman yang berlebihan.

Tujuh siswa disuruh memakan kuaci yang ditebar di lantai menggunakan mulut sambil berjongkok.

Baca juga: Kasar saat Tagih Tunggakan Angsuran Motor, Debt Collector di Kota Batam Dibacok Nasabahnya

Baca juga: Teuku Ryan Jemput Ria Ricis dan Moana ke Bandara Ditengah Proses Cerai: Semoga Rujuk

Baca juga: Sinopsis Pasar Setan, Diperankan Audi Marissa

Parahnya lagi, siswa yang bangun dari posisi jongkok akan dipukuli pakai kayu.

"Kami menilai hukuman ini berlebihan, karena tujuh siswa ini dipaksa memakan kuaci beserta kulitnya tanpa dikupas di lantai," ucapnya, Rabu (28/2/2024).

Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/2/2024) lalu.

Pada jam istirahat, siswa kelas 3 SD itu makan kuaci.

Namun, saat kembali masuk jam belajar, wali kelas berinisial NS mendapati ruangan berserakan kulit kuaci.

"Informasi dari kakak tingkatnya, mereka ini disuruh gurunya menyapu lantai tersebut sampai bersih dan berkata tidak akan mengajar jika ruangan kelas tidak bersih," bebernya.

NS kemudian menyuruh muridnya ke depan kelas serta memanggil tiga rekan gurunya yang lain, yakni B, M, dan N.

Lalu NS bertanya kepada rekannya, hukuman apa yang pantas diberikan kepada muridnya tersebut.

M memberikan saran agar memberikan hukuman dengan cara memakan kuaci.

Setelah membeli kuaci, M menebar kuaci ke lantai.

Bocah Dihukum Makan Kuaci Beserta Kulitnya
Bocah Dihukum Makan Kuaci Beserta Kulitnya (istimewa)

Lalu ia menyuruh murid-murid tersebut memakan kuaci beserta kulitnya menggunakan mulut dengan tangan di belakang.

"Saat anak kami itu dihukum disaksikan ramai-ramai oleh murid dari kelas lain dari kelas 4, 5, dan 6," ujarnya.

Setelah memakan kuaci, anak-anak tersebut masih merasa jijik hingga ada yang mual, muntah, dan tenggorokan sakit.

Azwar menuturkan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

"Kami para orang tua juga sudah dipertemukan dengan yang guru bersangkutan," kata dia.

Pada saat pertemuan itu, oknum guru tersebut telah meminta maaf dan mengaku khilaf.

Melihat kondisi anaknya, mereka belum bisa memaafkan sepenuhnya.

Untuk itu, para orang tua murid melaporkan oknum guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Barat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

Mereka juga berharap agar Pemkab Pesisir Barat memberikan sanksi kepada dua oknum guru tersebut.

"Sebenarnya yang kami minta dua oknum guru yakni wali kelas NS dan guru N tugasnya dimutasi dari Pulau Pisang," imbuhnya.

"Karena kalau mereka masih mengajar di Pulau Pisang, bagaimana perasaan anak kami yang masih merasa trauma," tandasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved