Firli Bahuri Tersangka

Bareskrim Pastikan Firli Bahuri Mangkir, Kuasa Hukum Sebut Sedang Diperiksa Soal Kasus Pemerasan SYL

Bareskrim Polri memastikan bahwa eks Ketua KPK, Firli Bahuri tidak hadir atau absen dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Kolase Tribun Jambi
Bareskrim Polri memastikan bahwa eks Ketua KPK, Firli Bahuri tidak hadir atau absen dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Ian menyebutkan bahwa kliennya itu tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca juga: Firli Ajukan Lagi Praperadilan Status Tersangka Dugaan Pemerasan ke PN Jaksel, Sempat Ditolak Hakim

"Sudah (datang di Bareskrim Polri). (Sedang) diperiksa," kata Ian Iskandar dilansir dari Tribunnews.

Disisi lain, kedatangan eks Ketua KPK tersebut tidak terpantau oleh awak media yang menunggu di di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa pemeriksaan Firli Bahrui akan berlansung hari ini, Senin (26/2/2024) pada pukul 10.00 WIB.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Update Lagi Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini Senin 26 Februari 2024

Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Bajir, Siswa SMP N 22 Tanjung Jabung Timur Terlihat Antusias

Baca juga: Tata Cara Shalat Witir 3 Rakaat, Bacaan Niat, Ayat Al Quran dan Doa Sesudahnya

Baca juga: Riwayat Pendidikan Calon Senator Ivanda Awalina, Dapil Jambi Tinggal di Jakarta

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved