Berita Batanghari

Polres Batanghari Minta Pertamina Lakukan Pemadaman Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura

Kebakaran sumur minyak ilegal terjadi dikawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin di Desa Jebak Kecamatan Tembesi Kabupaten Batanghari terbakar

ist
Polres Batanghari Minta Pertamina Lakukan Pemadaman Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kebakaran sumur minyak ilegal terjadi dikawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin di Desa Jebak Kecamatan Tembesi Kabupaten Batanghari terbakar pada Jumat (9/2/2024) lalu.

Kebakaran yang disebabkan oleh aktivitas ilegal drilling atau pengeboran minyak secara ilegal itu dikabarkan membakar lahan seluas 10 hektare dikawasan Tahura Batanghari.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan bahwa api masih menyala disejumlah titik disekitar lokasi kejadian kebakaran tersebut.

Ia mengatakan bahwa sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk pelaksanaan pemadaman.

"Sekarang belum padam, nanti untuk pemadaman itu dari Pertamina dia yang punya alatnya. Pertamina sudah turun kemarin, kejadian Jumat malam, Sabtu sudah kesana," jelas Bambang.

Bambang mengatakan bahwa proses pemadaman api dilokasi kejadian terhambat lantaran akses jalan yang sulit.

"Permasalahannya, alat belum ada dan akses jalan belum bisa tembus. Jadi Pertamina -sama kita jalan kesana (kemarin,red). Jadi kendaran sulit," ujarnya.

Sementara itu, diketahui hingga saat ini pihal kepolisian telah menetapkan dan mengamankan tiga orang tersangka yaitu S, E dan A yang merupakan pekerja di sumur minyak ilegal tersebut.

Bambang mengatakan bahwa saat ini ketiga tersangka sedang diperiksa. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus ini dan mencari pemilik modal dari sumur minyak ilegal tersebut.

Baca juga: Besok Sidang Kedua Gugatan 11 Kepala Daerah Termasuk Gubernur Jambi Soal Masa Jabatan

Baca juga: Kapolsek Batin VIII Berikan Bantuan Anggota KPPS yang Sakit

Baca juga: Baru Dua dari Delapan Kecamatan di Batanghari Selesaikan Pleno Rekapitulasi Surat Suara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved