Pemilu di Jambi

Baru Dua dari Delapan Kecamatan di Batanghari Selesaikan Pleno Rekapitulasi Surat Suara

Dari delapan kecamatan di Kabupaten Batanghari, saat ini diketahui baru dua kecamatan yang menyelesaikan sidang pleno rekapitulasi surat suara penuh.

Srituti Apriliani Putri/Tribunjambi.com
Komisioner KPU Batanghari Muhammad Nuh 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dari delapan kecamatan di Kabupaten Batanghari, saat ini diketahui baru dua kecamatan yang menyelesaikan sidang pleno rekapitulasi surat suara penuh.

Komisioner KPU Batanghari Muhammad Nuh mengatakan bahwa dua kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Batin XXIV dan Kecamatan Maro Sebo Ilir.

"Baru dua Kecamatan yang sudah selesai yaitu Maro sebo Ilir ini tujuh desa dan satu kelurahan. Kemudian Kecamatan Batin XXIV ada 15 desa dan dua kelurahan itu yang sudah selesai 100 persen," jelasnya.

Nuh mengatakan bahwa dua kecamatan yang telah selesai melaksanakan sidang pleno rekapitulasi surat suara ini telah mengembalikan logistik pemilu ke KPU Batanghari.

Untuk enam kecamatan lainnya, Nuh mengatakan bahwa saat ini sedang berjalan dan diperkirakan sudah mencapai 70 persen.

"Dan logistik sudah bergeser ke kabupaten . Masih ada enam Kecamatan tetapi kalau untuk presentasi saya pikir dari enam itu sudah mencapai 70 persen yang sudah dilakukan rekapitulasi," ujarnya.

Diperkirakan, setelah pelaksanaan pleno rekapitulasi surat suara ditingkat kecamatan. Pleno akan dilanjutkan ditingkat kabupaten.

"Kalau perkiraan pleno kabupaten ditanggal 2 sampai dengan 5 Maret, setelah rekapitulasi semua baru kita melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten," ujarnya.

Nuh mengatakan, untuk kendala pleno rekapitulasi surat suara di Kabupaten Batanghari diawal disebabkan oleh perbaikan aplikasi Si Rekap.

"Kalau diawal itu gangguan Si Rekap, kalau sekarang dapil empat sempat dilakukan penghitungan suara ulang. Kemudian untuk di Kecamatan Muara Bulian karena TPS yang sangat banyak," jelas Nuh.

Baca juga: Pelaksanaan PSU di Empat TPS Kabupaten Tebo Berjalan Aman

Baca juga: Suami Istri Jadi Bandar Sabu di Sarolangun, Ditangkap Polisi Usai Ambil Narkoba

Baca juga: Petugas KPPS TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu Terancam Pidana, Bawaslu Tebo Serahkan Berkas ke Gakumdu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved