Pemilu di Jambi

Petugas KPPS TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu Terancam Pidana, Bawaslu Tebo Serahkan Berkas ke Gakumdu

Bawaslu Tebo menegaskan adanya dugaan unsur pidana yang ditemukan terhadap petugas KPPS TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo menegaskan adanya dugaan unsur pidana yang ditemukan terhadap petugas KPPS TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni. Dirinya mengatakan terkait dugaan tersebut Bawaslu telah meneruskan kepada tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Tebo.

"Berkasnya sudah kita limpahkan ke Gakkumdu Tebo," ujar Paridatul Husni, Minggu (25/2/2024).

Paridatul mengungkapkan dugaan unsur pidana terhadap petugas KPPS tersebur karena adanya penggunaan hak pilih orang lain.

"Temuannya adanya penggunaan hak pilih orang lain oleh KPPS TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu, makanya kita teruskan ke Gakkumdu Tebo," katanya.

Sebelumnya, Komisoner KPU Divisi Hukum KPU Kabupaten Tebo, Elan Reinward mengatakan TPS tersebut dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

PSU dilaksanakan menindak lanjuti temuan bawaslu tersebut.

Sementara itu, seluruh petugas KPPS yang melakukan pelanggaran tersebut telah diganti oleh KPU.

"KPPSnya sudah diberhentikan sementara, untuk pelaksanaan PSU kemarin diambil alih oleh PPS dibantu KPPS sekitarnya, untuk KPPSnya kita masih menunggu hasil dari Gakkumdu Tebo," pungkasnya.

Baca juga: Persiraja vs PSBS Biak, Al Muzanni Penyelamat Wajah, Mario Londok Pahlawan Badai Pasifik

Baca juga: Download Game Minecraft MOD Combo APK V1.20.60 Terbaru 2024, Ada Diamond dan Semua Item Lengkap

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 Halaman 141, Penemuan Galileo Galilei dan Dampaknya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved