Mata Lokal Memilih

KPPS Diduga Coblos Surat Suara Sisa, Pemungutan Suara Ulang di 12 TPS Provinsi Jambi

"Informasi yang saya dapat, jadi surat suara sisa itu dicoblos semua oleh KPPS. Jadi, ya, otomatis ada pemilih yang sudah meninggal ikut mencoblos

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Kompas.com
ILUSTRASI pemungutan suara 

"Semua tingkatan PSU-nya, karena ditemukan ada yang menggunakan hak pilih orang yang meninggal di TPS tersebut, dan KPU Kabupaten Tebo sudah menjawab rekomendasi yang kami layangkan bahwa PSU di TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu akan dilaksanakan 24 Februari besok," kata Paridatul.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah, memastikan pihaknya bakal memfasilitasi PSU yang akan digelar akhir pekan ini.

"Ya, untuk TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu akan digelar PSU yang pelaksanaannya 24 Februari besok," ujarnya.

Sebelumnya, ada tiga TPS yang direkomendasikan Bawaslu Tebo di Desa Tabun, Kecamatan VII Koto. TPS tersebut yaitu TPS 01, 02, dan 03. Pelaksanaan PSU itu dilaksanakan karena ditemukan pemilih yang tak memiliki KTP.

Pengaruh tak Signifikan

Dosen Universitas Nurdin Hamzah Jambi, Dr Pahrudin, mengatakan PSU pada 12 TPS di Provinsi Jambi pengaruhnya tidak signifikan.

Pengaruh yang paling terlihat ada pada perolehan suara DPRD kabupaten/kota, namun tak banyak, khususnya di dapil itu.

Terlebih, dari empat TPS di Kota Jambi, hanya satu yang melaksanakan PSU untuk seluruh surat suara, yaitu pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD Kota Jambi, yakni di TPS 66 Simpang Rimbo, kecamatan Alam Barajo.

Sementara jumlah TPS di Dapil Alam Barajo ada 333 TPS, dan yang masuk DPT di TPS 66 sebanyak 285 orang.

Kemudian di Batanghari, dari empat TPS yang PSU, hanya dua TPS yang melakukan pemilihan untuk semua jenis surat suara, yakni TPS 4 Sukaramai dan TPS 3 Pelayangan dengan total DPT 476 pemilih.

Sementara di Tebo, empat TPS yang PSU untuk semua jenis surat suara, dengan total pemilih 935 pemilih.

Surat Suara Masih Kurang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi tengah melakukan persiapan logistik surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (24/2).

Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin, mengatakan untuk pelaksanaan PSU ada surat suara khusus yang disediakan. Di setiap pengiriman logistik pemilu disediakan stok surat suara PSU.

"Yang ada di stok kita itu 1.000 surat suara PSU di setiap kabupaten/kota untuk presiden dan wakil presiden, kemudian DPRD kabupaten/kota masing -masing 1.000, yang di provinsi DPR RI 1.000, DPD RI 1.000 dan DPRD Provinsi setiap dapil masing-masing 1.000," jelasnya, Kamis (22/2).

Untuk logistik surat suara PSU Kabupaten Tebo, kata dia saat ini sudah dalam proses kirim.

Stok yang ada dikirimkan ke Tebo, karena perjalanan ke sana lebih jauh. Posisi saat ini surat suara sudah sampai di Tebo.

Namun untuk Batanghari dan Kota Jambi, Suparmin mengatakan masih kekurangan sejumlah surat suara, khususnya untuk DPD dan DPR RI.

"Untuk yang Tebo sudah cukup, sudah dikirim ke Tebo, untuk yang Batanghari sama Kota Jambi, yang kurang itu untuk DPR dan DPD, itu yang sedang diajukan KPU RI untuk dicetak, untuk DPR RI di Medan, untuk DPD RI itu di Bandung," ungkapnya.

Saat ini, tim KPU Provinsi Jambi sedang berada di Medan dan Bandung untuk menjemput secara langsung surat suara tersebut. Ditargetkan pada Jumat pagi sampai di Jambi.

"Tinggal Batanghari dan Kota Jambi, kan dekat, dan sampai besok malam masih bisa dilakukan (distribusi)," tuturnya.

KPU Tebo melaksanakan rakor bersama Bawaslu dan Forkopimda untuk membahas persiapan pelaksanaan PSU.

Ketua KPU Tebo, Atiul Fuadiyah, mengatakan pihaknya akan mendistribusikan logistik. Semua logistik akan disimpan terlebih dahulu di kantor camat.

"Semuanya sudah dipersiapkan dan jadwal PSU akan dilaksanakan secara serentak sesuai arahan KPU provinsi," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, setiap TPS akan diamankan sebanyak 30 personel polisi dibantu anggota Brimob. Kemudian akan ditambah dengan anggota TNI.

Hanya Berpengaruh Kecil

Dosen Ilmu Politik Universitas Jambi, Hatta Abdi Muhammad, mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) hanya berpengaruh di 12 TPS Provinsi Jambi hanya berpengaruh untuk DPRD kabupaten/kota.

Itu dengan catatan jarak perolehan suara antara kandidat tipis-tipis.

Kecenderungan pemilih untuk mengubah pilihannya tergantung dari ada atau tidaknya ikatan emosional antara caleg dan pemilih.

Melihat tidak ada ikatan emosional antara publik dengan kandidat, maka besar kemungkinan akan bergeser, asal ada timbal balik yang sepadan yang diberikan kandidat ke publik.

Kecuali publik memiliki ikatan emosional yang kuat terhadap kandidat., maka sulit bergeser suaranya. (dna/nik)

Baca juga: Siapa Sebenarnya Kukuh Haryanto, Pengamen Jadi Caleg DPRD Wonogiri Raih Suara Terbanyak

Baca juga: Kepala Seperti Ular Kobra, Harga Ikan Chana Puluhan Ribu hingga Jutaan Rupiah

Baca juga: Presiden Jokowi Ternyata Masih Ingat, Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah Seri II

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved