Mata Lokal Memilih
KPPS Diduga Coblos Surat Suara Sisa, Pemungutan Suara Ulang di 12 TPS Provinsi Jambi
"Informasi yang saya dapat, jadi surat suara sisa itu dicoblos semua oleh KPPS. Jadi, ya, otomatis ada pemilih yang sudah meninggal ikut mencoblos
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 6 Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, diduga secara beramai-ramai mencoblos surat suara sisa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Jambi dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin, mengungkapkan pihaknya telah menerima informasi terkait tindakan tersebut.
Bahkan seorang pemilih yang dalam data telah meninggal dunia, tercatat ikut mencoblos di TPS tersebut.
"Informasi yang saya dapat, jadi surat suara sisa itu dicoblos semua oleh KPPS. Jadi, ya, otomatis ada pemilih yang sudah meninggal ikut mencoblos lah," ujarnya, Kamis (22/2).
Kata Suparmin, surat suara tersebut dicoblos saat proses pemilihan sudah usai.
Namun, dia belum mengetahui alasan oknum-oknum melakukan hal tersebut.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tebo telah mengecek dugaan kecurangan di TPS itu.
Akhirnya Bawaslu merekomendasikan untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 24 Ferbruari 2024.
Menurut Suparmin, perbuatan oknum KPPS tersebut sudah masuk kategori pelanggaran pidana.
"Itu (perbuatan) salah, ada aturan pidananya, ya. Silakan saja nanti Bawaslu bersama sentra Gakkumdu untuk memprosesnya," tegasnya.
Tujuh anggota KPPS yang diduga mencoblos ramai-ramai, kata Suparmin, kemungkinan akan diberhentikan tidak dengan hormat.
Sementara untuk pelaksanaan PSU, nantinya seluruh KPPS di TPS 6 Teluk Rendah Ulu akan diganti.
"Kita tidak mau ada terganggu prosesnya (pemeriksaan), makanya kita ganti. Kita ambil dari TPS-TPS sebelahnya, kan di Teluk Rendah itu ada delapan TPS, kita ambil dari petugas KPPS terdekat, ya. Nanti akan diberi surat tugas," jelasnya.
Sama seperti di Tebo, persoalan pidana petugas KPPS di TPS 4 Sukaramai dan TPS 3 Pelayangan, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari juga sedang ditangani.
Penyebabnya, petugas KPPS di dua TPS tersebut diduga meloloskan dua orang untuk mencoblos di dua TPS berbeda.
Bahkan di daftar kehadiran (presensi) dua TPS tersebut, ada nama yang bersangkutan beserta tanda tangannya. Untuk satu orang, ada C pemberitahuannya dan satu lagi DPK.
"Di Batanghari juga sedang proses penanganan pidananya, PSU-nya sudah kita pastikan, tapi pidananya jalan. Kemarin saya mendampingi kawan-kawan Gakkumdu untuk mengambil alat bukti terkait dengan yang dua kali nyoblos itu," jelasnya.
Namun, kata Parmin, KPPS di dua TPS tersebut masih akan bertugas pada saat PSU 24 Februari besok, sama dengan anggota KPPS lain di 11 TPS, kecuali TPS 6 Teluk Rendah Ulu, Kabupaten Tebo.
"Sesuai surat dinas KPU itu masih yang lama, karena masa kerjanya masih sampai 24 Februari, karena PSU-nya tanggal 24. Tapi kita pastikan, setelah melaksanakan tugas, kami beri sanksi karena ada pelanggaran-pelanggaran. Seluruh KPPS," pungkasnya.
Total 12 TPS
KPU Provinsi Jambi akan menggelar PSU di 12 TPS yang tersebar di tiga kabupaten/kota. PSU dilakukan atas rekomendasi Bawaslu, karena ditemukan sejumlah persoalan dalam pemungutan suara pada 14 Februari lalu.
"Hingga Selasa malam, itu rekomenasi dari pengawas pemilu, baru 12 TPS," kata Suparmin.
Di Kota Jambi, PSU dilakukan di TPS 66 Simpang Rimbo dan TPS 4 Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo, TPS 15 Penyengat Rendah dan TPS 21 Buluran Kenali Kecamatan Telanaipura.
Di Batanghari, PSU dilakukan di TPS 4 Sukaramai dan TPS 3 Pelayangan Kecamatan Tembesi, TPS 3 dan TPS 8 Lubuk Ruso Kecamatan Pemayung.
Di Tebo, PSU dilakukan di TPS 1, TPS 2 dan TPS 3 Tabun Kecamatan VII Koto serta TPS 6 Teluk Rendah Ulu Kecamatan Tebo Ilir.
"Pelaksanaan PSU di 12 TPS pada Sabtu 24 Februari 2024 besok," ujar Suparmin.
Permasalahan Tiap Daerah
Suparmin mengatakan persoalan di 4 TPS Kota Jambi, mayoritas karena pemilih tidak terdaftar DPT atau DPTb, namun bisa menggunakan hak pilihnya.
"Di TPS 66 Simpang Rimbo dan TPS 4 Kenali Besar, terdapat pemilih yang mempunyai KTP luar daerah yang terdaftar dalam DPT asal, namun tidak terdaftar dalam salinan DPTb," ujarnya.
PSU yang akan dilakukan di TPS 66 Simpang Rimbo nantinya akan dilakukan untuk seluruh surat suara, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi.
Sementara di TPS 4 Kenali Besar hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
Di TPS 15 Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dilakukan PSU karena terdapat pemilih yang tidak terdaftar DPT dan DPTb, serta tidak mengurus pindah, diberikan 1 surat suara PPWP.
"Di TPS 15 Penyengat Rendah hanya PSU pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP)," ucapnya.
Kemudian PSU dilakukan TPS 21, Buluran Kenali, Kota Jambi, karena terdapat pemilih yang tidak terdaftar DPT dan DPTb serta tidak mengurus pindah, namun diberikan 3 surat suara pemilihan capres-cawapres, DPD RI dan DPR RI.
PSU di TPS 21 dilakukan untuk memilih surat suara pemilihan capres-cawapres, DPD RI dan DPR RI
Di Kabupaten Batanghari, untuk TPS 4 Sukaramai Kecamatan Muaro Tembesi dilakukan PSU karena ada pemilih mencoblos 2 kali (di Desa Sungai Pulai dan Desa Sukaramai).
"PSU di TPS 4 Sukaramai itu untuk seluruh jenis surat suara," tuturnya.
"Sama, di TPS 3 Pelayangan Kecamatan Tembesi juga ada pemilih yang mencoblos dua kali, di desa Pelayangan dan Desa Rantau Kapas Tuo," kata Suparmin. PSU di TPS 3 Pelayangan itu untuk memilih seluruh jenis surat suara.
Dan di TPS 8 Lubuk Ruso Kecamatan Pemayung ada pemilih yang tercatat di absen DPK sebanyak 11 orang, tujuh di antaranya mempunyai KTP elektronik yang beralamat tidak di desa tersebut dan diberikan satu surat suara pemilihan capres-cawapres.
Di TPS 3 Lubuk Ruso Kecamatan Pemayung, juga terdapat satu pemilih yang tercatat di presensi DPK mempunyai KTP elektroni bukan di desa tersebut dan diberikan satu surat suara PPWP. Kedua TPS tersebut akan melakukan PSU untuk surat suara capres-cawapres.
Di Kabupaten Tebo, TPS 1, 2 dan 3 Desa Tabun, Kecamatan VII Koto, ada pemilih yang tidak terdaftar DPT, namun bisa menggunakan hak pilihnya meski tidak dengan e-KTP.
Sementara di TPS 6 Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, anggota KPPS melakukan pencoblosan surat suara tersisa dan mengisi daftar kehadiran DPT.
Di keempat TPS tersebut akan ada PSU untuk semua jenis surat suara.
Hak Pilih Orang Meninggal
Bawaslu Kabupaten Tebo kembali merekomendasikan PSU di TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni, menjelaskan PSU itu untuk semua tingkatan, mulai DPRD kabupaten, provinsi, DPR RI, dan pilpres.
"Semua tingkatan PSU-nya, karena ditemukan ada yang menggunakan hak pilih orang yang meninggal di TPS tersebut, dan KPU Kabupaten Tebo sudah menjawab rekomendasi yang kami layangkan bahwa PSU di TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu akan dilaksanakan 24 Februari besok," kata Paridatul.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah, memastikan pihaknya bakal memfasilitasi PSU yang akan digelar akhir pekan ini.
"Ya, untuk TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu akan digelar PSU yang pelaksanaannya 24 Februari besok," ujarnya.
Sebelumnya, ada tiga TPS yang direkomendasikan Bawaslu Tebo di Desa Tabun, Kecamatan VII Koto. TPS tersebut yaitu TPS 01, 02, dan 03. Pelaksanaan PSU itu dilaksanakan karena ditemukan pemilih yang tak memiliki KTP.
Pengaruh tak Signifikan
Dosen Universitas Nurdin Hamzah Jambi, Dr Pahrudin, mengatakan PSU pada 12 TPS di Provinsi Jambi pengaruhnya tidak signifikan.
Pengaruh yang paling terlihat ada pada perolehan suara DPRD kabupaten/kota, namun tak banyak, khususnya di dapil itu.
Terlebih, dari empat TPS di Kota Jambi, hanya satu yang melaksanakan PSU untuk seluruh surat suara, yaitu pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD Kota Jambi, yakni di TPS 66 Simpang Rimbo, kecamatan Alam Barajo.
Sementara jumlah TPS di Dapil Alam Barajo ada 333 TPS, dan yang masuk DPT di TPS 66 sebanyak 285 orang.
Kemudian di Batanghari, dari empat TPS yang PSU, hanya dua TPS yang melakukan pemilihan untuk semua jenis surat suara, yakni TPS 4 Sukaramai dan TPS 3 Pelayangan dengan total DPT 476 pemilih.
Sementara di Tebo, empat TPS yang PSU untuk semua jenis surat suara, dengan total pemilih 935 pemilih.
Surat Suara Masih Kurang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi tengah melakukan persiapan logistik surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (24/2).
Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin, mengatakan untuk pelaksanaan PSU ada surat suara khusus yang disediakan. Di setiap pengiriman logistik pemilu disediakan stok surat suara PSU.
"Yang ada di stok kita itu 1.000 surat suara PSU di setiap kabupaten/kota untuk presiden dan wakil presiden, kemudian DPRD kabupaten/kota masing -masing 1.000, yang di provinsi DPR RI 1.000, DPD RI 1.000 dan DPRD Provinsi setiap dapil masing-masing 1.000," jelasnya, Kamis (22/2).
Untuk logistik surat suara PSU Kabupaten Tebo, kata dia saat ini sudah dalam proses kirim.
Stok yang ada dikirimkan ke Tebo, karena perjalanan ke sana lebih jauh. Posisi saat ini surat suara sudah sampai di Tebo.
Namun untuk Batanghari dan Kota Jambi, Suparmin mengatakan masih kekurangan sejumlah surat suara, khususnya untuk DPD dan DPR RI.
"Untuk yang Tebo sudah cukup, sudah dikirim ke Tebo, untuk yang Batanghari sama Kota Jambi, yang kurang itu untuk DPR dan DPD, itu yang sedang diajukan KPU RI untuk dicetak, untuk DPR RI di Medan, untuk DPD RI itu di Bandung," ungkapnya.
Saat ini, tim KPU Provinsi Jambi sedang berada di Medan dan Bandung untuk menjemput secara langsung surat suara tersebut. Ditargetkan pada Jumat pagi sampai di Jambi.
"Tinggal Batanghari dan Kota Jambi, kan dekat, dan sampai besok malam masih bisa dilakukan (distribusi)," tuturnya.
KPU Tebo melaksanakan rakor bersama Bawaslu dan Forkopimda untuk membahas persiapan pelaksanaan PSU.
Ketua KPU Tebo, Atiul Fuadiyah, mengatakan pihaknya akan mendistribusikan logistik. Semua logistik akan disimpan terlebih dahulu di kantor camat.
"Semuanya sudah dipersiapkan dan jadwal PSU akan dilaksanakan secara serentak sesuai arahan KPU provinsi," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, setiap TPS akan diamankan sebanyak 30 personel polisi dibantu anggota Brimob. Kemudian akan ditambah dengan anggota TNI.
Hanya Berpengaruh Kecil
Dosen Ilmu Politik Universitas Jambi, Hatta Abdi Muhammad, mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) hanya berpengaruh di 12 TPS Provinsi Jambi hanya berpengaruh untuk DPRD kabupaten/kota.
Itu dengan catatan jarak perolehan suara antara kandidat tipis-tipis.
Kecenderungan pemilih untuk mengubah pilihannya tergantung dari ada atau tidaknya ikatan emosional antara caleg dan pemilih.
Melihat tidak ada ikatan emosional antara publik dengan kandidat, maka besar kemungkinan akan bergeser, asal ada timbal balik yang sepadan yang diberikan kandidat ke publik.
Kecuali publik memiliki ikatan emosional yang kuat terhadap kandidat., maka sulit bergeser suaranya. (dna/nik)
Baca juga: Siapa Sebenarnya Kukuh Haryanto, Pengamen Jadi Caleg DPRD Wonogiri Raih Suara Terbanyak
Baca juga: Kepala Seperti Ular Kobra, Harga Ikan Chana Puluhan Ribu hingga Jutaan Rupiah
Baca juga: Presiden Jokowi Ternyata Masih Ingat, Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah Seri II
Mata Lokal Memilih
surat suara sisa
KPU Provinsi Jambi
pemungutan suara ulang
Tribunjambi.com
Bawaslu
Program Unggulan Rahman-Guntur, Dokter Kito dan Home Prima untuk Transformasi Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Rahman-Guntur akan Gelar Kampanye Akbar di Kota Jambi, Hadirkan Band Padi dan Haddad Alwi |
![]() |
---|
Marga Sinaga Bersatu dan Kompak akan Menangkan Rahman-Guntur di Pilwako Jambi 2024-2029 |
![]() |
---|
Blusukan ke Pasar Sengeti, Cabup Muaro Jambi Zuwanda Janji Realisasikan Aspirasi Pedagang |
![]() |
---|
H Abdul Rahman Blusukan ke Pasar Aurduri, Didoakan Pedagang jadi Wali Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.