Gegara Menolak Rujuk Wanita di Makassar Disiram Air Keras oleh Mantan Suami
Viral di media sosial ibu dua anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilarikan ke rumah sakit karena disiram air keras oleh mantan suaminya
TRIBUNJAMBI.COM - Viral di media sosial ibu dua anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilarikan ke rumah sakit karena disiram air keras oleh mantan suaminya.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @iitsmeg23 memperlihatkan kondisi wajah dan sejumlah bagian tubuh korban melepuh, kini dirawat di rumah sakit
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan korban Rafika Amaliah (28) baru tiba di rumahnya di Jl Sinassara, Kecamatan Tallo Makassar, Senin (1/2/2024) malam.
Rafika saban hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol).
Rafika yang baru saja tiba di rumahnya dihampiri oleh mantan suami, Sangkala (34).
Baca juga: Viral Ibu Melahirkan di Bank Saat Urus ATM yang Terblokir, Prediksi Lahiran Masih Lama
Baca juga: Enam Tersangka Pengeroyokan Tahanan Titipan di Lapas Jambi Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Pelaku Sangkala datang dari arah depan dan langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkan sebelumnya ke wajah dan tubuh korban," kata Kompol Devi dalam keterangan tertulisnya ke Tribun-Timur.com, Rabu (21/2/2024) siang.
Akibatnya wajah dan tubuh korban luka.
tersebut korban mengalami luka pada wajah tubuh, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Tallo," tuturnya.
Sangkala yang saban hari bekerja sebagai buru harian, langsung kabur dari lokasi namun diamankan warga.
Personel Polsek Tallo mengevakuasi Sangkala dari kerumunan warga yang geram atas ulahnya.
"Hasil interogasi, Sangkala mengakui dirinya menganiaya yang mengakibatkan luka berat dengan cara menyiram wajah korban menggunakan air keras," ungkap Devi.
Penyebab Sangkala berbuat nekat lantaran kesal mantan istrinya menolak untuk rujuk.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Ibu 2 Anak di Makassar Disiram Air Keras Mantan Suami, Polisi: Minta Rujuk Ditolak
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPOM Provinsi Jambi Sampaikan Program di Tanjab Barat, Ini Kata Bupati\
Baca juga: BPS Provinsi Jambi Sampaikan Lima Standar Pelayanan Statistik Terpadu 2024
Baca juga: Caleg Depresi Hingga Stress Akibat Kalah Pemilu 2024 Belum Ada Dirawat di RSJD Provinsi Jambi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.