Pemilu di Jambi
Caleg Depresi Hingga Stress Akibat Kalah Pemilu 2024 Belum Ada Dirawat di RSJD Provinsi Jambi
Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi sampai saat ini belum menerima pasien depresi akibat gagal dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat da
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi sampai saat ini belum menerima pasien depresi akibat gagal dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat daerah 2024.
Hal tersebut disampaikan dr Zakaria Kabid Pelayanan dan Penunjang Medik RSJD Provinsi Jambi, Rabu (21/2/2024).
Zakaria mengungkapkan sejak awal-awal penghitungan suara hingga kini RSJD Provinsi Jambi belum menerima pasien caleg yang gangguan akibat depresi dengan suara rendah sehingga tak mendapat kursi dewan perwakilan rakyat.
“Sampai saat ini kita belum ada menerima laporan dan belum ada juga mendapat pasien caleg akibat pemilu ini,” katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan meski belum menerima pasien caleg pihaknya tetap harus mempersiapkan pelayanan yang ada di RSJD.
“Harus siap ya, dalam artian sesuai pelayanan yang ada RSJD. Kalau ada, kita layani secara prosedur secara alur yang sudah kita tetapkan,” ujarnya.
Sejauh ini, Zakaria mengungkapkan bahwa untuk pelayanan disabilitas ODGJ di RSJD Provinsi Jambi tak ada kendala.
Pasien-pasien yang memerlukan pelayanan di RSJD bisa terlayani secara maksimal sesuai dengan standar pelayanan yang ada.
“Mulai ada yang memang langsung masuk, ada rujukan dari puskesmas, dan ada juga pasien dari dinas sosial yang dirawat dalam artian pasien ODGJ yang belum mempunyai keluarga,” katanya.
Adapun pasien dengan gangguan jiwa dengan gejala berat hingga hari ini tercatat sebanyak 190 orang dari 240 tempat tidur yang tersedia.
“Gejala berat, kalau yang ringan biasanya kita rawat jalan,” ucapnya.
Pasien jiwa selama di RSJD selain mendapat perawatan intensif mereka juga berkegiatan senam, terapi musik, berkebun dan membuat kerajinan tentu dengan pendampingan.
“Pasien jiwa bisa dikatakan sehat kalau dia sudah bisa mandiri, sudah bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari dan tidak lagi menganggu orang lain dan ketergantungan dengan orang lain,”
“Lebih kurang ada 30-50 orang pasien yang belum ada keluarganya maka kita limpahkan ke dinas sosial sembari menunggu kesiapan dari dinas sosial,” pungkasnya.
Baca juga: Masa Addendum Habis, Proyek Jalan Senilai Rp 4,7 Miliar di Tebo Tak Kunjung Dikerjakan
Baca juga: Terekam Video Warga Panik Angin Puting Beliung Rusak Rumah di Sumedang
Baca juga: Adu Strategi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Swasta di Jambi
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.