BPS Kenalkan POSITIV pada Peserta FGD Jambi Dalam Angka 2024
Siapapun dapat mengakses data baik dalam bentuk hard copy, soft copy pdf, maupun berkomunikasi langsung dengan petugas secara virtual
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) II Pembahasan Data Provinsi Jambi Dalam Angka 2024 dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di Ruang Aula BPS Provinsi Jambi yang dihadiri lembaga, dinas, dan instansi, Rabu (21/02/2024).
Dalam kegiatan ini, BPS Provinsi Jambi memperkenalkan kembali Aplikasi virtual berbasis Metaverse berupa aplikasi Pojok Statistik Virtual ( POSITIV).
Selain dibahas oleh Kepala BPS Jambi Agus Sudibyo, BPS juga memutar video kampanye di depan peserta FGD yang berisi penggunaan aplikasi POSITIV supaya masyarakat lebih mudah mengakses statistik.
Pada aplikasi tersebut, siapapun dapat mengakses statistik dengan lebih menyenangkan.
Upaya tersebut senada dengan statement Agus Sudibyo bahwa tidak ingin masyarakat menganggap statistik merupakan momok menyeramkan.
Tentu cara tersebut tertuang dengan adanya ruangan dalam aplikasi yang seolah-olah kita menjadi karakter dalam aplikasi tersebut.
Siapapun dapat mengakses data baik dalam bentuk hard copy, soft copy pdf, maupun berkomunikasi langsung dengan petugas secara virtual.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPS Jambi Gelar FGD Pembahasan Data dan Penetapan Standar Pelayanan Publik
Baca juga: Ekspor Impor Jambi 2023 Menggeliat, BPS Catat Sektor Pertambangan Penyumbang Tertinggi
Baca juga: Data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka Batanghari Meningkat Menjadi 3,85 Persen
| Mantan Kepala BPN Tanjab Timur Ditangkap Kejati Jambi, Negara Rugi Rp11,6 Miliar |
|
|---|
| Tiga Polisi yang Ada di TKP Pemerkosaan di Jambi Disanksi Minta Maaf dan Patsus |
|
|---|
| Waspada Karhutla, Suhu Kemarau di Jambi Tahun ini Diprediksi Lebih Panas |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Dede yang Habisi Wanita di Talang Bakung 18 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tribun Jambi Academy Batch 1, ASN dari 39 OPD di Batang Hari Ikuti Bimtek Konten Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/BPS-POSITIVE.jpg)