BPS Jambi Gelar FGD Pembahasan Data dan Penetapan Standar Pelayanan Publik
Agus Sudibyo, Kepala BPS Provinsi Jambi dan peserta FGD satu persatu menandatangani nota penetapan acara Jambi Dalam Angka
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) II Pembahasan Data Provinsi Jambi Dalam Angka 2024 dan Penetapan Standar Pelayanan Publik 2024.
Kegiatan berlangsung di ruang aula BPS Provinsi Jambi yang dihadiri perwakilan lembaga, dinas, dan instansi, Rabu (21/02/2024).
Agus Sudibyo, Kepala BPS Provinsi Jambi dan peserta FGD satu persatu menandatangani nota penetapan acara Jambi Dalam Angka.
Agus Sudibyo mengatakan, FGD dilakukan untuk membuat statistik lebih awal dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, di BPS Provinsi Jambi siapapun dapat mengakses informasi statistik dan melakukan konsultasi statistik.
"Semua pelayanan di sini kami berikan secara gratis," kata Agus Sudibyo.
Dalam hal ini ada pula penetapan standar pelayanan publik tahun 2024 yang terdiri dari beberapa poin penting.
Agus Sudibyo bilang, statistik bukanlah sesuatu yang mengerikan, dan berharap semua pihak mulai melihat statistik sebagai hal biasa.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ekspor Impor Jambi 2023 Menggeliat, BPS Catat Sektor Pertambangan Penyumbang Tertinggi
Baca juga: BPS Catat Nilai Ekspor dari Sektor Pertambangan Penyumbang Tertinggi di Provinsi Jambi
Baca juga: BPS Sebut Ekonomi Jambi Tumbuh 4,90 Persen
Tampang Pelaku Penikaman di Pasar Angso Duo Kota Jambi, Cemburu Istrinya Diduga Selingkuh |
![]() |
---|
Kronologi Insiden Penikaman di Pasar Angso Duo Jambi |
![]() |
---|
PTPN IV PalmCo Luncurkan Platform WePC, Perkuat Tata Kelola Keuangan Digital |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Maulana Serahkan Bantuan untuk 6 Orang Korban Bencana |
![]() |
---|
Bupati dan DPRD Merangin Jambi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.