Pemilu 2024
Anwar Usman DKK Kembali Dilaporkan ke MKMK Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, Ini 3 Pelapornya
Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman DKK kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik hakim.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Saat ini terdapat tiga laporan yang masuk ke MKMK untuk segera ditangani terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
TRIBUNJAMBI.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman DKK kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik hakim konstitusi.
MKMK akan melakukan pemanggilan terhadap para pelapor pada Rabu (21/2/2024) besok.
Untuk diketahui bahwa saat ini terdapat tiga laporan yang masuk ke MKMK untuk segera ditangani.
Ketiga laporan dugaan pelanggaran etik tersebut, diajukan oleh beberapa pihak, di antaranya:
1. Zico Leonard Djagardo Simanjuntak
Advokat Zico mendaftarkan laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan terhadap hakim Anwar Usman.
Zico melaporkan pernyataan Anwar Usman dalam konferensi pers pascaputusan MKMK adhoc terkait pemberian sanksi pencopotannya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (7/11/2023) lalu.
Baca juga: Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Apa Isinya?
Baca juga: Kesaksian Warga: Dengar Suara Dentuman Cukup Keras dari Rumah KPPS di Pamekasan, Diduga Dilempar Bom
Baca juga: Alasan Ria Ricis Ingin Cerai dengan Teuku Ryan Akhirnya Terungkap
Selain itu, Zico juga menjadikan gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebagai objek gugatan ke MKMK.
2. Andi Rahadian
Kuasa hukum dari perkumpulan advokat Sahabat Konstitusi Andi Rahadian mengajukan laporan dugaan Pelanggaran etik untuk Hakim Konstitusi Saldi Isra.
Dia melaporkan Saldi imbas menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam Putusan 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.
Laporannya diterima MKMK pada 30 Januari 2024.
3. Harjo Winoto
Laporan Harjo diterima MKMK, pada 12 Februari 2024.
Harjo yang juga merupakan advokat yang tergabung dalam Sahabat Konstitusi mempermasalahkan kewenangan MKMK Adhoc, pemaknaan etika dalam Sapta Karsa Hutama.
Selain itu, Harjo melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku terhadap Hakim Konstitusi
Anwar Usman, Arief Hidayat dan Wahiduddin Adams.
Baca juga: OTK Lempar Bom ke Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dini Hari, Begini Kondisinya
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna membenarkan adanya pemanggilan terhadap para pelapor, pada Rabu besok.
"Soal tanggal 21 Februari itu benar memang ada pemanggilan para pelapor," kata Palguna, saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (20/2/2024).
Ia menjelaskan, pemanggilan para pelapor ini dilakukan sesuai dengan hukum acara Peraturan MK (PMK) Nomor 1/2023 tentang MKMK.
"Kami harus menyelenggarakan Rapat Majelis Kehormatan (RMK) untuk meminta klarifikasi kepada para pelapor, dan nanti kepada Hakim Terlapor guna menentukan apakah menurut MKMK, laporan layak diteruskan ke tahap pemeriksaan atau tidak," kata Palguna.
Palguna menyampaikan, secara prinsip sidang-sidang di MKMK, menurut PMK, sifatnya tertutup.
"Tapi kita lihat nanti relevansi dan konteksnya," tuturnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor PSV vs Dortmund, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB
Baca juga: Sinopsis Paheli, Tayang 20 Februari 2024 di ANTV
Baca juga: Kesaksian Warga: Dengar Suara Dentuman Cukup Keras dari Rumah KPPS di Pamekasan, Diduga Dilempar Bom
Baca juga: Prediksi Skor Inter vs Atlético Madrid, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.