Pemilu 2024

Anwar Usman DKK Kembali Dilaporkan ke MKMK Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, Ini 3 Pelapornya

Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman DKK kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik hakim.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman DKK kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik hakim konstitusi. 

Selain itu, Harjo melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku terhadap Hakim Konstitusi
Anwar Usman, Arief Hidayat dan Wahiduddin Adams.

Baca juga: OTK Lempar Bom ke Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dini Hari, Begini Kondisinya

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna membenarkan adanya pemanggilan terhadap para pelapor, pada Rabu besok.

"Soal tanggal 21 Februari itu benar memang ada pemanggilan para pelapor," kata Palguna, saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (20/2/2024).

Ia menjelaskan, pemanggilan para pelapor ini dilakukan sesuai dengan hukum acara Peraturan MK (PMK) Nomor 1/2023 tentang MKMK.

"Kami harus menyelenggarakan Rapat Majelis Kehormatan (RMK) untuk meminta klarifikasi kepada para pelapor, dan nanti kepada Hakim Terlapor guna menentukan apakah menurut MKMK, laporan layak diteruskan ke tahap pemeriksaan atau tidak," kata Palguna.

Palguna menyampaikan, secara prinsip sidang-sidang di MKMK, menurut PMK, sifatnya tertutup.

"Tapi kita lihat nanti relevansi dan konteksnya," tuturnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor PSV vs Dortmund, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB

Baca juga: Sinopsis Paheli, Tayang 20 Februari 2024 di ANTV

Baca juga: Kesaksian Warga: Dengar Suara Dentuman Cukup Keras dari Rumah KPPS di Pamekasan, Diduga Dilempar Bom

Baca juga: Prediksi Skor Inter vs Atlético Madrid, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved