Pemilu 2024
Sistim Pemungutan Suara Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Menggunakan Sistem Noken
Menurut pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemungutan suara dengan sistem noken tetap digelar pada 14 Februari 2024
TRIBUNJAMBI.COM - Pemungutan suara Pemilu 2024 yang berlangsung pada Rabu (14/2/2024) tidak semua daerah menggunakan sistem pencoblosan.
Sebab, ada 11 kabupaten di Papua Tengah dan Papua Pegunungan menggunakan cara lain.
Cara yang digunakan yakni masih menggunakan sistem noken/ikat.
Menurut pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemungutan suara dengan sistem noken tetap digelar pada 14 Februari 2024.
Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin menjelaskan, penentuan wilayah yang menggunakan sistem noken hasil pengajuan dari wilayah masing-masing.
"Ada tambahan satu kelurahan (yang menggunakan sistem noken) di Papua Pegunungan. Suratnya baru masuk 3 hari lalu. Kami sedang proses perubahan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024," katanya kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2024).
Untuk diketahui, sistem noken/ikat adalah suatu bentuk kesepakatan bersama atau aklamasi untuk memilih dalam pemilu, yang dilakukan oleh kelompok masyarakat adat sesuai nilai adat, tradisi, budaya, dan kearifan setempat.
Untuk daftar wilayah di Papua yang menggunakan sistem noken sudah diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024.
Berikut daftar daerah yang menggunakan sistem noken:
Papua Pegunungan
a. Kabupaten Yahukimo, kecuali TPS di Distrik Dekai;
b. Kabupaten Jayawijaya, kecuali TPS di Kelurahan Wamena, Distrik Wamena Kota; Kelurahan Sinapuk, Distrik Wamena Kota; dan Kelurahan Sinakma, Distrik Wamena Kota;
c. Kabupaten Nduga, seluruh TPS menggunakan sistem noken/ikat;
d. Kabupaten Mamberamo Tengah, kecuali TPS di Kampung Kobakma, Distrik Kobakma, dan Kampung Kelila, Distrik Kelila;
e. Kabupaten Lanny Jaya, kecuali TPS di: Kampung Ovi, Kampung Langgalo, Kampung Bokon, Kampung Dura, Kampung Wadinalomi, Distrik Tiom; Kampung Ekanom, Distrik Pirime; Kampung Yorenime, Distrik Makki; Kampung Yogobak, Distrik Nogi; dan Kampung Abua, Kampung Tepogi, Kampung Werme, dan Kampung Guma Game, Distrik Yiginua;
f Kabupaten Tolikara, kecuali TPS di Kelurahan Karubaga, Kampung Kogimagi, Kampung Ebenhaezer, dan Kampung Ampera, Distrik Karubaga. Papua Tengah.
a. Kabupaten Puncak Jaya, seluruh TPS menggunakan sistem noken/ikat;
b. Kabupaten Puncak, seluruh TPS menggunakan sistem. noken/ikat; c. Kabupaten Paniai, seluruh TPS menggunakan sistem noken/ikat;
d. Kabupaten Intan Jaya, seluruh TPS menggunakan sistem noken/ikat:
e. Kabupaten Deiyai, seluruh TPS menggunakan sistem noken/ikat;
f. Kabupaten Dogiyai, seluruh TPS menggunakan sistem noken/ikat.
Pada keputusan yang sama diatur, pemungutan suara dengan sistem noken di TPS dilaksanakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan dilarang untuk dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan, kecamatan, atau kabupaten.
KPPS juga boleh menyediakan atau memperkenankan pemilih membawa noken atau perlengkapan lain sesuai dengan kelaziman atau kebiasaan di wilayah tersebut.
Petugas KPPS harus memastikan pemungutan suara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan berjalan secara tertib dengan mengutamakan kesepakatan bersama atau aklamasi dari para pemilih yang terdaftar dalam DPT.
Selain itu, KPU kabupaten juga diminta melakukan sosialisasi dan simulasi mengenai esensi dari demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem noken ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Politik Uang di Jambi Jelang Pemilu 2024 - Serangan Fajar hingga Pilih Karena Kedekatan
Baca juga: Jangan Sampai Salah Mencoblos, Begini Surat Suara yang Diangap Sah dan Tidak Sah Pada Pemilu 2024
Baca juga: Cegah Potensi Money Politics, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Lakukan Patroli Pengawasan Malam Hari
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.