Rumah Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Dirobohkan, Warga Setempat Lega
Rumah kediaman keluarga JND, pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
Kronologi dan Motif Pembunuhan
JND ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti membunuh satu keluarga yang beranggotakan lima orang, yaitu inisial W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024).
Kronologi pembunuhan bermula saat JND sedang berkumpul bersama teman-temannya mengadakan pesta minuman keras pada Senin (5/2/2024) malam.
Kemudian, pada pukul 23.30 Wita, JND diantarkan pulang oleh teman-temannya.
Setelah itu, niatan untuk membunuh korban baru lah muncul.
JND mengambil senjata tajam di rumah dan pergi menuju rumah korban.
Supriyanto mengungkapkan, ada dua dugaan motif yang mendasari pembunuhan tersebut.
Pertama, pelaku memiliki dendam karena sering cekcok dengan korban.
"Sebetulnya sepele saja masalahnya. Mereka sering cekcok karena masalah ternak, ayam, dan anjing. Kebetulan korban tidak suka anjing sementara pelaku punya anjing," kata Supriyanto.
Selain itu, pelaku merasa kesal karena korban RJ sudah tiga hari tidak mengembalikan helm JND.
Kemudian, motif kedua diduga karena masalah asmara. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, korban RJ pernah menjadi pacar JND, namun sudah putus.
"Kebetulan pelaku umurnya 16 tahun dan korbannya masih 15 tahun, sehingga emosinya masih labil," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terungkp Alasan Jokowi Temui Gibran di Hotel Usai Kampanye Akbar Paslon 02
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 3 Halaman 89-91, Belajar Dengan Nyaman
Baca juga: Luhut Bela Prabowo, Tak Yakin Menhan Korupsi Pembelian Pesawat Jet Tempur Mirage
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.