Rumah Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Dirobohkan, Warga Setempat Lega
Rumah kediaman keluarga JND, pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
"Setelah permintaan ini, kepala desa dan pihak terkait bertemu dengan pak Bupati untuk membahas tindak lanjut. Bupati menyerahkan keputusan kepada kepala desa, Kapolsek, Danramil, dan Camat, agar situasinya tidak memburuk. Warga kemudian setuju menolak keluarga pelaku tinggal di daerah tersebut," jelasnya.
Kemudian, dalam pertemuan dengan Bupati, keluarga pelaku dan keluarga korban juga dipertemukan.
Di mana keluarga JND juga setuju untuk tidak tinggal di wilayah Babulu Laut dan bersedia rumahnya dirobohkan.
Namun, keluarga JND meminta barang berharga yang mereka miliki dikeluarkan dulu.
Permintaan itu yang diakomodasi dengan membuat pernyataan.
Keputusan diambil hingga pukul 05.30 Wita, dengan kerja sama Kapolres, untuk menjaga keamanan dan menyelesaikan masalah sebelum pemilu.
Rumah-rumah tersebut kemudian diratakan pada Sabtu pagi hari.
"Pembongkaran ini dilakukan untuk menghilangkan rasa traumatik di wilayah Babulu laut terkait insiden mengerikan tersebut," katanya.
Yang ketiga, kata dia, bahwa keluarga pelaku tidak ada lagi tinggal di sana, di Sponder 8, di RT 18.
"Ini permintaan mereka (warga). Jadi pada prinsipnya Bupati ya menyerahkan kepada kami, Kades, Kapolsek, Danramil,Camat. Apalagi kata beliau ini jangan sampai nanti ada hal-hal di luar kendali kita lagi, karena bergejolak-gejolak, juga untuk mengantisipasi itu. Artinya warga di sana sepakat menolak keluarga pelaku tinggal di situ," ungkap Ismail Subli.
Sementara itu di media sosial juga beredar video yang disebut-sebut sebagai keluarga JND membacakan surat pernyataan yang disaksikan Camat Babulu, Kapolsek Babulu, Koramil Babulu, Kades, serta masyarat sekitar.
Berikut pernyataannya terkait pembongkaran rumah dan bengkel tersebut:
"Yang bertanda tangan di bawah ini, mewakili keluarga, saya dengan ini membuat pernyataan dengan sesungguhnya, bahwa saya dan keluarga saya bersedia untuk tidak bertempat tinggal lagi di RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu ataupun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara”
"Saya dan keluarga saya bersedia rumah kami di RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu dirobohkan untuk mengurangi rasa trauma di masyarakat setelah barang-barang kami dikeluarkan dari rumah kami".
JND adalah pelaku tunggal dari pembunuhan sadis terhadap lima anggota keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (6/2/2024) lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.