Senin, 20 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kunci dan Jawaban

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 3 Halaman 89-91, Belajar Dengan Nyaman

Berikut pembahasan terkait soal dan kunci jawaban tema 6 kelas 3 Kurikulum 2013 halaman 89-91.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Chanel Youtube Direktorat Sekolah Dasar
Aktivitas belajar di kelas 

TRIBUNJAMBI.COM -  Berikut soal dan kunci jawaban tema 6 kelas 3 Kurikulum 2013 halaman 89-91.

Kalian telah membaca wacana di atas.

Kemudian, jawablah pertanyaan berikut!

1. Apa sajakah yang dibutuhkan agar kalian dapat belajar dengan nyaman? Berikan 3 contoh!

2. Apa yang perlu disediakan sekolah agar siswanya dapat belajar dengan nyaman? Berikan 3 contoh!

3. Apa kewajiban siswa terhadap sarana yang disediakan sekolah?

4. Untuk apa sajakah energi listrik digunakan di sekolah? Berikan 3 contoh!

5. Tuliskan 3 peristiwa perubahan energi yang terjadi sehari-hari.

JAWABAN

Jawaban
1. Kebutuhan untuk belajar dengan nyaman:

Contoh:

Suasana belajar yang tenang: Bebas dari gangguan suara dan aktivitas yang mengganggu konsentrasi.
Ruangan yang nyaman: Memiliki pencahayaan yang cukup, ventilasi yang baik, dan temperatur yang sejuk.
Peralatan belajar yang memadai: Meja dan kursi yang ergonomis, buku-buku pelajaran, alat tulis, dan akses internet.
2. Fasilitas yang perlu disediakan sekolah:

Contoh:

Ruang kelas yang bersih dan terawat: Memiliki meja dan kursi yang memadai, papan tulis yang bersih, dan pencahayaan yang baik.
Perpustakaan yang lengkap: Menyediakan berbagai macam buku pelajaran, buku referensi, dan sumber belajar lainnya.
Laboratorium yang modern: Dilengkapi dengan peralatan praktikum yang memadai untuk berbagai mata pelajaran sains.
3. Kewajiban siswa terhadap sarana sekolah:

Menjaga kebersihan dan kerapian: Memelihara ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium agar tetap bersih dan terawat.
Menggunakan sarana dengan bertanggung jawab: Memakai peralatan belajar dan praktikum dengan hati-hati dan sesuai dengan fungsinya.
Melestarikan sarana dan prasarana: Tidak merusak atau mencoret-coret fasilitas sekolah.
4. Penggunaan energi listrik di sekolah:

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved