Pemilu 2024

Link Download Sirekap Mobile 2024 untuk Akses Data Penghitungan Suara Pemilu

Berikut adalah link download aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dan cara aktivasi akun Sirekap Mobile 2024 bagi petugas KPPS.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Playstore
Berikut adalah link download aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dan cara aktivasi akun Sirekap Mobile 2024 bagi petugas KPPS. 

Oleh karena itu, pemilik HP wajib mengubah kunci layar menjadi sidik jari atau mode pula.

Untuk selengkapnya, tutorial cara daftar dan aktivasi akun Aplikasi Sirekap Mobile 2024, dapat disimak melalui link ini.

Perbedaan Sirekap dan Situng

Situng merupakan penghitungan suara yang dilakukan dengan cara scan formulir C1 plano, lalu disalin dan dipindai.

Namun, dipindainya tidak di TPS, tapi formulir dibawa ke PPK kabupaten/kota.

Diketahui, dalam catatan KPU, ada beberapa kelebihan dan kekurangan saat itu.

Kemudian Situng diperbarui melalui Sirekap yang dipakai pada Pilkada 2020.

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas yang Mengapung di Sungai Batang Merao Kerinci Dibawa ke Rumah Sakit

Sehingga, formulir C1 plano hanya tinggal difoto untuk dikirim ke sistem informasi yang dimiliki KPU.

"Sekarang yang dilakukan KPU adalah pengembangan dari Sirekap yang pernah ada dari 2020," ujar Betty, Kamis (3/8/2023).

"Apa-apa saja yang harus disiapkan secara konten, secara sistem informasi seperti apa yang memudahkan."

"Dan kemudian bisa tertampil langsung di sistem informasi yang dimiliki KPU yang bisa dilihat nanti di infopemilu.kpu.go.id," sambungnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bawaslu Tebo Mulai Copot APK Peserta Pemilu di Hari Pertama Masa Tenang

Baca juga: Pesan Gubernur Jambi ke Warga Kuamang Merangin dan Bungo: Kita Tidak Boleh Terpecah Karena Politik

Baca juga: KPU Tebo Mulai Distribusikan Logistik Pemilu, Tahap Pertama ke Empat Desa yang Sulit Diakses

Baca juga: Polisi Selidiki Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Tahura Batanghari

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved