Kebakaran di Batanghari

Polisi Selidiki Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Tahura Batanghari

10 hektare lahan di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin di Desa Jebak Kecamatan Tembesi Kabupaten Batanghari terbakar, Jumat (9/2/2024).

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto cek lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar di Tahura Senami. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Lahan seluas 10 hektare di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin di Desa Jebak Kecamatan Tembesi Kabupaten Batanghari terbakar pada Jumat (9/2/2024) malam.

Kebakaran sendiri disebabkan aktivitas ilegal drilling atau pengeboran minyak secara ilegal.

Saat ini, Polres Batanghari telah mengamankan dua orang tersangka S dan E yang merupakan pekerja di sumur minyak ilegal.

"Tersangka kita amankan inisial S dan E. Sementara satu orang lagi inisial D meninggal dunia dalam kejadian ini," kata Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto.

Bambang mengatakan bahwa saat ini kedua tersangka sedang diperiksa. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus ini dan mencari pemilik modal dari sumur minyak ilegal tersebut.

"Penyelidikan terus kita lakukan, pemilik modal belum di ketahui," ujarnya.

Baca juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Batanghari, Polisi Amankan Dua Tersangka

Baca juga: Kronologi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari, Satu Orang Meninggal

Baca juga: Penyebab Kebakaran Tahura Batanghari Jambi, Bermula saat Pengeboran Sumur Minyak Ilegal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved