Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Batanghari, Polisi Amankan Dua Tersangka
Polres Batanghari mengamankan dua orang tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Tahura.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Polres Batanghari mengamankan dua orang tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.
Melalui rilis resminya, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan bahwa pihaknya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kebakaran di Tahura Batanghari.
Ketiga tersangka tersebut yaitu inisial S dan E yang saat ini sudah diamankan di Polres Batanghari dan tersangka D yang juga menjadi korban meninggal dunia.
"Jadi untuk isu sembilan orang korban yang meninggal dunia itu tidak benar," ujar Bambang pada Sabtu (10/2/2024) malam.
AKBP Bambang Purwanto mengatakan bahwa kronologis kejadian terjadi pada hari Jumat (9/2/2024) sekitar pukul 18.45 WIB.
Ia mengatakan bahwa penyebab kejadian disebabkan dari gas yang keluar di sumur minyak yang ada di dalam kawasan tersebut. Akibat kejadian ini, diperkirakan lahan seluas 10 hektare dikawasan Taharu terbakar.
"Sumur satu terbakar. Luas lahan 10 hektare yang terbakar," jelasnya.
Bambang mengatakan, bahwa saat ini dibeberapa lokasi tersebut titik api masih menyala. Ia mengatakan, saat kejadian tinggi api tersebut mencapai 15 meter.
"Kita sudah coba koordinasi dengan Pertamina untuk upaya pemadaman," sebutnya.
Saat ini pihak Polres Batanghari masih terus melakukan penyelidikan dan mencari pemilik modal dari sumur minyak ilegal yang ada dikawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin tersebut.
"Penyelidikan terus kita lakukan, pemilik modal belum di ketahui," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari, Satu Orang Meninggal
Baca juga: Penyebab Kebakaran Tahura Batanghari Jambi, Bermula saat Pengeboran Sumur Minyak Ilegal
Baca juga: Penyebab Sumur Minyak Ilegal di Jebak Batanghari Meledak, Sebabkan 1 Orang Meninggal Dunia
5 Sumur Minyak Ilegal di Muaro Jambi Diusulkan Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat |
![]() |
---|
Daftar Lokasi 5.600 Titik Sumur Minyak Ilegal di Provinsi Jambi, Akan Dilegalkan Pakai Koperasi BUMD |
![]() |
---|
Antisipasi Karhutla, Pemkab Batanghari, BPBD Patroli Rutin Bersama TNI, Polri dan Manggala Agni |
![]() |
---|
SUMUR Minyak Ilegal di Sarolangun Jambi Menyala, Api Menjulang Tinggi Disertai Ledakan Kecil |
![]() |
---|
Sosok Jupri, Bos Minyak Ilegal Sarolangun yang Sumurnya Terbakar Serahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.